Kurikulum Merdeka Sebagai Upaya Pemulihan Pembelajaran

Pandemi Covid-19 membuat banyak sekali perubahan di berbagai sektor, salah satunya adalah pendidikan. Masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran atau learning loss yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik.

Selain learning loss, banyak studi nasional maupun internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia juga telah lama mengalami krisis pembelajaran atau learning crisis. Studi-studi tersebut menemukan tidak sedikit anak di Indonesia yang kesulitan memahami bacaan sederhana ataupun menerapkan konsep matematika dasar. Temuan tersebut juga menunjuikkan adanya kesenjangan pendidikan yang cukup curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Tanah Air

Melihat berbagai tantangan yang terjadi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencoba untuk melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi permasalahan yang ada ialah mencanangkan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Perubahan kurikulum merupakan salah satu perubahan sistemik yang dapat memperbaiki dan memulihkan pembelajaran. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Kurikulum Merdeka baru akan dijadikan kurikulum nasional pada tahun 2024 mendatang. Namun, untuk saat ini Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi bagi satuan pendidikan. Jadi kesimpulannya Kurikulum Merdeka bukanlah kurikulum yang wajib diterapkan satuan pendidikan untuk saat ini.

Ada beberapa hal yang mendasari mengapa saat ini Kurikulum Merdeka masih dijadikan opsi. Pertama, Kemendikbudristek ingin menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan  kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.

Kerangka dari sebuah kurikulum memang disusun oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Akan tetapi, satuan pendidikan dan juga gurulah yang bertugas dalam mengoperasionalisasikan dan mengimplementasi kerangka kurikulum telah disusun oleh pemerintah pusat.

Alasan lainnya mengapa Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi adalah perlu dilakukan sosialisasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar.

Tidak ada kriteria khusus bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. 

Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. Informasi mengenai pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat diakses di kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.

Itulah tadi informasi seputar Kurikulum Merdeka. Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, opsi kurikulum ini adalah salah satu upaya manajemen perubahan.

 

Baca Juga  Sinergisitas Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan dalam Menyukseskan PTM Terbatas 100%

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

Tanya jawab Kurikulum Merdeka Fin.pdf

https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/

Scroll to Top