Jelang Batas Waktu Akhir, Direktorat SMP Gelar Percepatan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS TA 2022

Direktorat SMP menggelar kegiatan Pengawalan Percepatan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS TA 2022 Jenjang SMP pada 26 – 28 Januari 2023 secara daring melalui platform telekonferensi. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong percepatan pelaporan realisasi keseluruhan penggunaan dana BOS TA 2022 yang berakhir pada 31 Januari 2023 mendatang. Laporan realisasi tersebut kemudian akan digunakan sebagai dasar penyaluran tahap I pada penerimaan dana BOS tahun anggaran 2023. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapokja Regulasi dan Tata Kelola Satuan Pendidikan Direktorat SMP, Dra. Nikensari, M.Ed.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pelaporan realisasi realisasi keseluruhan penggunaan dana BOS TA 2022 yang akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2023 sebagai dasar penyaluran tahap I pada penerimaan dana BOS tahun anggaran 2023.” Ucap Niken.

Plt. Direktur Sekolah SMP, Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Nyoman menyampaikan bahwa masih terdapat cukup banyak sekolah yang belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS 2022.

“Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 disebutkan bahwa satuan pendidikan penerima dana BOSP harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Januari 2023. Namun sampai 13 Januari 2023 lalu, masih terdapat 4.535 satuan pendidikan SMP yang belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler TA 2022. Dengan sisa waktu yang ada, kami berharap Bapak/Ibu dapat segera menyelesaikan laporan realisasi tersebut,” jelas Nyoman.

Pada kegiatan ini, peserta akan mendapatkan informasi mengenai kebijakan BOSP Tahun 2023 serta kebijakan ARKAS/MARKAS yang akan disampaikan oleh narasumber dari Setditjen PAUD Dikdasmen.  Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan satuan pendidikan yang belum menyelesaikan pelaporan dana BOS dapat segera dapat menyelesaikannya dengan tepat waktu sebelum 31 Januari 2023.

 

Baca Juga  Memperkuat Organisasi OSIS Lewat Aspek Gagasan, Manajemen, dan Kemitraan

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top