Serba-serbi Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar Bagi Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan

Sobat SMP, tentunya sudah mengetahui bukan bahwa pada tanggal 11 – 20 Agustus 2022 ini merupakan periode pelaksanaan pengisian instrumen lingkungan belajar bagi pendidik dan kepala satuan pendidikan di Indonesia. Hal ini juga telah disebutkan dalam Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Asesmen Nasional 2022.

Sobat SMP, sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022 pukul 22.30 tercatat sebanyak 77,73% sekolah jenjang SMP yang sudah mengisi instrumen survei lingkungan belajar. Kemudian sebanyak 47,8% kepala satuan pendidikan dan 57,8% guru yang sudah mengikuti survei lingkungan belajar. Angka ini tentunya masih relatif jauh dari target partisipasi 100% yang ditetapkan.

Bagi Sobat SMP yang masih belum mengisi instrumen survei lingkungan belajar, dapat segera mengisi instrumen secara daring melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/. Apabila Sobat SMP belum mengetahui tata cara pengisian survei lingkungan belajar, dapat membaca langkah-langkah pengisian dengan membaca artikel berikut.

Baca Juga  Sang Juara: Inilah Para Pemenang KOSN 2021 Jenjang SMP

Seluruh Pendidik dan Kepala satuan pendidikan mengikuti Survei Lingkungan Belajar termasuk pada satuan pendidikan yang peserta didiknya tidak mengikuti AN. Pendidik yang mengajar pada satu atau lebih dari satu satuan Pendidikan, dengan memiliki NPSN berbeda, mengisi Survei Lingkungan Belajar untuk setiap satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar. Hal ini juga berlaku bagi kepala satuan pendidikan.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera mengisi instrumen survei lingkungan belajar secara daring. Bila terdapat kesulitan, jangan ragu untuk bertanya ke operator sekolah masing-masing atau rekan guru lain yang lebih memahami, ya. Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai Asesmen Nasional, Sobat SMP dapat mengunduh POS AN 2022 pada tautan berikut ini.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top