Penutupan Sumber Dana BOS dan BOP Sementara pada SIPLah

Halo, Sobat SMP! Jelang akhir tahun anggaran 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek mengumumkan penutupan sementara Sumber Dana BOS dan BOP pada platform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah SIPLah dalam rentang waktu 20-31 Desember 2022.

Sekadar informasi, Sumber dana BOS dan BOP tahun anggaran berkenaan dapat dibelanjakan lewat tahun anggaran apabila sudah dinyatakan sebagai Sisa Pengelolaan Dana BOS dan ditetapkan menjadi SiLPA penerimaan oleh Pemerintah Daerah masing-masing. Penggunaan sumber dana BOS dan BOP untuk berbelanja hanya dapat dilakukan atas dasar perencanaan dan penganggaran tahun berkenaan.

Penutupan sumber Dana BOS dan BOP sementara pada SIPLah bertujuan untuk mencegah terjadinya transaksi yang belum dilakukan proses penyelesaian hingga masa pelaporan telah berakhir sebagaimana terkait pada paragraf di atas. Oleh karena itu, sumber dana BOS dan BOP akan ditutup sementara pada platform SIPLah hingga akhir tahun 2022.

Kendati demikian, satuan pendidikan masih dapat menyelesaikan transaksi yang sedang berjalan. Namun, satuan pendidikan tidak dapat membuat transaksi baru. Diharapkan satuan pendidikan dapat menyelesaikan transaksi selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2022. Sumber dana BOS dan BOP pada platform SIPLah akan dibuka kembali pada awal tahun anggaran baru.

 

Baca Juga  Pemerintah Daerah Berhak Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: Pusdatin Kemendikbudristek

Scroll to Top