Direktorat SMP Dukung Pencegahan Kekerasan di Sekolah melalui Penerapan Disiplin Positif

Pendidikan karakter dan keamanan peserta didik menjadi fokus utama dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan ini adalah menerapkan disiplin positif, yang memiliki hubungan erat dengan iklim keamanan, kebhinekaan, dan kualitas pembelajaran.

Prinsip pendekatan disiplin positif mendorong inklusivitas, menghargai segala jenis keberagaman di sekolah seperti perbedaan individu, identitas, dan latar belakang sosial budaya. Pendekatan ini juga bertujuan membangun hubungan yang harmonis antar warga sekolah, dengan saling menghargai dan peduli sehingga diharapkan dapat mengurangi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

Data dari Asesmen Nasional 2021 menunjukkan sejumlah permasalahan yang perlu diperhatikan, antara lain adalah adanya 24,4% peserta didik yang berpotensi mengalami perundungan, 22,4% berpotensi mengalami kekerasan seksual, dan 68% satuan pendidikan yang membutuhkan peningkatan sikap kebhinekaan.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat SMP berupaya melakukan pendampingan penerapan disiplin positif di satuan pendidikan yang memiliki rapor pendidikan berwarna merah atau kuning pada iklim keamanan sekolah di wilayah Samosir, Ambon, Sumbawa, dan Garut sesuai arahan lokus Kemenkumham.

Program Pendampingan Penerapan Disiplin Positif salah satunya telah dilakukan di SMPN 14 Kota Ambon sebagai langkah strategis untuk mengurangi tindakan perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Acara berlangsung selama dua hari, mulai 6 s.d 7 Maret 2024. Kegiatan ini melibatkan kepala sekolah, komite sekolah, serta ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dari 30 sekolah di Kota Ambon, serta pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan.

Pendampingan tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman tentang pendekatan disiplin positif di jenjang SMP, tetapi juga untuk memupuk sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam menerapkan disiplin positif di lingkungan sekolah.

Melalui perhelatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif, di mana peserta didik dapat terbebas dari tindakan kekerasan serta bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Baca Juga  6 Fakta Sejarah Proses Perumusan Naskah Proklamasi

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top