Menjunjung Kesetaraan Difabel di Hari Disabilitas Internasional

Halo Sobat SMP! Melansir situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saat ini populasi dunia lebih dari 7 miliar orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari satu miliar orang atau sekitar 15 persen dari populasi dunia hidup dengan beberapa bentuk kecacatan; 80 persen tinggal di negara berkembang. Kepedulian terhadap penyandang disabilitas melahirkan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember.

Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional pertama kali diproklamasikan pada tahun 1992 oleh resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Peringatan ini adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.

Selain itu, tujuan dari diadakannya Hari Disabilitas Internasional adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disabilitas sendiri adalah keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang. Arti lain disabilitas menurut KBBI ialah keadaan tidak mampu melakukan hal-hal dengan cara yang biasa.

Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa penyandang disabilitas bisa diartikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Di tahun 2022 ini, PBB menyambut Hari Disabilitas Internasional dengan tema “Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Aksesibel dan Adil”. Pesan yang ingin disampaikan adalah penghapusan perlakuan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas dalam memperoleh hak-hak di masyarakat.

Selama ini, tak jarang para difabel mendapatkan diskriminasi dan perlakuan yang berbeda (dalam tanda kutip negatif). Masih banyak yang memandang para difabel dengan sebelah mata seperti menganggap mereka tidak mampu melakukan pekerjaan tugas-tugas tertentu.

Dengan tema ini, diharapkan bisa membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap partisipasi para penyandang disabilitas dalam berbagai lini kehidupan. Mari bergandengan tangan, mari junjung kesetaraan hak untuk kaum difabel. Selamat Hari Disabilitas Internasional, Sobat SMP!

 

Baca Juga  Pentingnya Menyiapkan Tas Siaga Bencana

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: https://www.un.org/development/desa/disabilities/international-day-of-persons-with-disabilities-3-december/international-day-of-persons-with-disabilities-idpd-3-december-2022.html

Scroll to Top