Informasi Program: Pembinaan dan Pengembangan UKS

Dilihat 21,275 pengunjung

Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia akan jalankan program pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di tahun 2021. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

Pembinaan dan pengembangan UKS adalah sebuah program yang bertujuan membina dan mengembangkan UKS untuk meningkatkan mutu pendidikan serta prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam perilaku hidup bersih dan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal di lingkungan sekolah.

Program ini dilatarbelakangi masih banyaknya sekolah yang belum melaksanakan program UKS secara baik dan benar. Hal tersebut disebabkan kurangnya pedoman, pelatihan dan berbagai informasi tentang pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan lingkungan sehat di sekolah.

Oleh karena itu, mengacu pada Peraturan Bersama antara Mendikbud RI, Menkes RI, Menag RI, dan Mendagri RI Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 tahun 2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Direktorat SMP berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan juga bantuan untuk berbagai SMP di Indonesia.

Setelah mendapatkan bantuan, akan dilakukan juga bimbingan teknis, pendampingan bersama Dinas Pendidikan setempat dan juga supervisi pembinaan bagi sekolah yang menerima bantuan program ini. Supervisi dilakukan guna memonitoring apakah program ini sudah dijalankan sesuai petunjuk pelaksanaan.

Program ini diprioritaskan untuk sekolah penggerak. Akan dilakukan verifikasi untuk mendapatkan data, informasi, dan kelayakan kepada sekolah penggerak calon penerima bantuan. Rencana pelaksanaan verifikasi dimulai pada Maret hingga April 2021.

Dengan berjalannya program ini, diharapkan sekolah dan lembaga penerima program ini bisa mempertanggungjawabkan, memanfaatkan bantuan dan mengimplementasikan  yang diberikan dengan maksimal.

Referensi: Kerangka Acuan Kerja Pembinaan dan Pengembangan UKS 2021 Direktorat SMP

 

Baca Juga  Direktur Direktorat SMP Minta Tim Pengelola DAK Fisik Pendidikan 2021 di Daerah Segera Lakukan Percepatan Kontrak

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top