Direktur Direktorat SMP Minta Tim Pengelola DAK Fisik Pendidikan 2021 di Daerah Segera Lakukan Percepatan Kontrak

Dalam rangka peningkatan mutu serta akses pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyusun berbagai kebijakan strategis yang dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan secara terpadu dan terkoordinasi di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. 

Salah satu kebijakan tersebut adalah pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, khususnya Subbidang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sekilas tentang DAK, DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK Fisik Bidang Pendidikan ini dialokasikan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola dana ini guna meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung otonomi daerah.

Di tahun 2021 ini, Kemendikbudristek telah menganggarkan DAK Fisik Pendidikan Subbidang SMP untuk dialokasikan kepada 500 kabupaten atau kota dengan total pagu anggaran Rp4.657.220.916.000.

Berdasarkan rencana kegiatan yang telah disetujui oleh Kemendikbudristek, pemda dapat melaksanakan pengadaan barang/ jasa melalui DAK Fisik. Pemda juga diminta segera melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dan melaporkannya kepada Kemendikbudristek melalui aplikasi OM SPAN Kementerian Keuangan sebelum tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk memonitor jalannya pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan yang telah berjalan di tahun ini, perlu diadakan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun 2021.

Oleh karena itu, Direktorat SMP menggelar Rakor Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kontrak DAK Fisik Pendidikan Subbidang SMP Tahun Anggaran 2021 secara virtual pada 4-6 Agustus 2021 yang diikuti oleh berbagai tim pengelola DAK Fisik Bidang Pendidikan dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Pelaksanaan rapat koordinasi ini ingin mendapatkan gambaran lengkap tentang implementasi program DAK tahun 2021, terutama untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan program DAK, serta mengetahui kelemahan, kekuatan, peluang, dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kontrak maupun pencairan anggaran,” ujar Koordinator Bidang Tata Kelola Direktorat SMP Eko Susanto, S. E., M. Si.

Berdasarkan data dari aplikasi OM SPAN, per tanggal 1 Agustus 2021 progress kontrak pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Subbidang SMP tahun anggaran 2021 masih cukup rendah, yakni baru 20,53%. Direktur Direktorat SMP Drs. Mulyatsyah, M. M. menyoroti persoalan ini. Pada pembukaan acara, ia meminta tim pengelola DAK Fisik Pendidikan di daerah segera melakukan percepatan kontrak sebelum 31 Agustus 2021.

“Inilah yang memang menjadi pemikiran kita bersama. Kita meminta keseriusan dari Bapak dan Ibu para pengelola DAK di daerah. Walaupun mungkin saja penyebab-penyebab faktornya adalah pandemi COVID-19, tetapi tentu kita harus mencari mitigasi, mencari cara-cara bagaimana keuangan negara ini harus bisa kita pergunakan seefektif dan seefisien mungkin, serta bisa kita pertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan sebelumnya,” Tegas Mulyatsyah.

Mulyatsyah juga menambahkan bahwa kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan ini adalah sebuah upaya untuk memajukan dan membantu berbagai satuan pendidikan di daerah.

“Oleh sebab itu saya betul-betul meminta kepada bapak ibu semua dari jajaran dinas pendidikan untuk bisa mengawal kegiatan DAK Fisik karena ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan bersama untuk membantu sekolah-sekolah dan satuan pendidikan,” tambah Mulyatsyah.

Selain evaluasi dan pemantauan progres DAK Fisik Pendidikan tahun 2021, acara juga diisi dengan materi Prosedur Pengadaan untuk Pemilihan Penyedia Guna Mempercepat Proses Kontrak dari LKPP, Pengadaan Katalog untuk Sasaran Pembelian Menu Sarana DAK Fisik dari Biro Umum dan PBJ Kemendikbudristek, serta Praktik Baik Pengelolaan DAK Fisik dari dua kabupaten terbaik.

 

Baca Juga  Yuk Kenali Hal-hal Seputar Teks Drama!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Rakor Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kontrak DAK Fisik Pendidikan Subbidang SMP Tahun Anggaran 2021 4-6 Agustus 2021

Scroll to Top