Direktorat SMP Gelar Sosialisasi Percepatan Penyaluran BOS Jenjang SMP Tahap 1 Tahun Anggaran 2024

Demi memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta mekanisme penyaluran BOS Tahun 2024 kepada para pengelola di satuan pendidikan SMP. Direktorat SMP melangsungkan webinar bertajuk “Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jenjang SMP: Percepatan Penyaluran Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2024” pada Rabu (13/12). Webinar tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube Direktorat SMP.

Direktur Direktorat SMP Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T mengatakan dalam pembukaannya, Dana BOS merupakan dana untuk membiayai operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari dana alokasi khusus nonfisik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, supaya penyaluran Dana BOSP dapat berjalan optimal, maka sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOSP selama satu tahun paling lambat pada 31 Januari tahun anggaran berikutnya. “Hal tersebut diperuntukkan sebagai dasar penyaluran BOSP Tahap 1 tahun anggaran selanjutnya,” tambah Nyoman.

Khusus di satuan pendidikan jenjang SMP, berdasarkan data yang masuk per 12 Desember 2023, jumlah sekolah yang akan menerima penyaluran dana BOS tahun anggaran 2024 adalah sebanyak 41.780, sedangkan sekolah yang sudah melakukan laporan BKU selama 12 bulan baru sekitar 6.064 sekolah. “Itu artinya sampai saat ini masih banyak satuan pendidikan yang belum menyelesaikan laporannya selama setahun anggaran,” ungkap Nyoman.

Nyoman juga mengimbau agar seluruh sekolah dapat segera menyelesaikan pelaporan keseluruhan Dana Bos 2023 secara cepat, tepat, dan akurat agar Dana BOS tahun anggaran 2024 tahap 1 bisa salur pada Januari 2024 sehingga berimbas pada mutu dan layanan pendidikan secara maksimal.

Hal serupa juga diserukan oleh narasumber webinar Erwan Nur, S.Pd. Ia mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak terlambat melakukan pelaporan penggunaan Dana BOS sehingga tidak terjadi pemotongan. “Selain itu, sekolah juga diimbau tidak melaporkan mendekati waktu cut-off pada 31 Januari 2024 karena pada waktu-waktu tersebut sering terjadi overload pada sistem Arkas,” ujar Erwan.

Erwan juga mengungkapkan bahwa pada 2024 ada sekitar Rp 11,6 T yang akan disalurkan kepada 9.823.023 peserta didik SMP yang memiliki NISN dan terdaftar di Dapodik. “Apabila ada siswa yang pindah ke sekolah baru melewati tanggal 31 Agustus maka siswa tersebut tidak jadi penghitung penerima BOS,” ungkap Erwan.

Mengenai penatausahaan (BKU dan Pelaporan) pada Arkas, Ketua Sub Tim Kerja Dapodik dan Transformasi Digital Kemendikbudristek Nafis Khoirul Huda, S.Kom mengatakan bahwa pada tahap penatausahaan di aplikasi Arkas 4, sekolah bisa melakukan pengaktifan Buku Kas Umum (BKU), pencatatan penarikan dan penyetoran tunai, serta mencatat pembelanjaan barang dan jasa di luar dan di dalam SIPLah. Selain itu sekolah juga bisa menambah dana per tahapan, dan penyelesaian BKU. “ Dalam pengisian BKU, sekolah disyaratkan untuk menyelesaikan/menutup BKU pada bulan sebelumnya supaya bisa mengisi BKU di bulan selanjutnya,” jelas Nafis

Bagi Sobat SMP yang ingin melihat webinarnya secara lengkap dapat melihat di channel YouTube Direktorat SMP pada tautan berikut ini.

 

Baca Juga  5 Film Bertema Perjuangan Menyongsong Hari Kemerdekaan Indonesia

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=SlxMzu0ViXg&t=2351s&ab_channel=DirektoratSMP

Scroll to Top