Direktorat SMP Ajak Seluruh Satuan Pendidikan Implementasikan Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik di Indonesia. Melalui Kurikulum Merdeka, guru diberikan kepercayaan yang lebih besar untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikannya masing-masing. Langkah tersebut tentunya dengan mengedepankan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman seperti literasi digital, literasi finansial, literasi kesehatan, dan literasi perubahan iklim.

Untuk mendorong implementasi Kurikulum Merdeka di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satunya adalah “Sosialisasi Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka 2024” yang diadakan oleh PDM 02 bersama Direktorat SMP Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) secara daring pada 4 April 2024. Acara tersebut dihadiri oleh UPT BB/BPMP serta Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Acara sosialisasi ini menjadi langkah krusial dalam mendorong satuan pendidikan di Indonesia untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Adapun hal-hal yang dibahas dalam perhelatan ini adalah terkait Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 serta tahap-tahap pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka.

Pada acara tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024, satuan pendidikan di pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat menggunakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026. Penerapan Kurikulum Merdeka diharapkan dimulai paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027, sementara satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar diberikan waktu hingga tahun ajaran 2027/2028.

Selain itu, juga dibahas dengan rinci tahap-tahap pendaftaran Kurikulum Merdeka. Para peserta diberikan informasi terkait tata cara pengecekan status bagi satuan pendidikan yang sudah mendaftar pada tahun sebelumnya, serta prosedur pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah yang belum mengadopsi kurikulum tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa dalam proses pendaftaran, sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih periode waktu implementasi sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing satuannya. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan implementasi Kurikulum Merdeka berjalan dengan lancar, tanpa membebani satuan pendidikan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju sistem pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkualitas, sesuai dengan visi Indonesia dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

 

Baca Juga  Ayo Terapkan Perilaku Makan Sehat Buah dan Sayur!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top