Berdiri Sejak 69 Tahun Lalu, Yuk Mengenal Sejarah Bank Indonesia

Sobat SMP, tahukah bahwa setiap tanggal 5 Juli diperingati sebagai Hari Bank Indonesia? Bank Indonesia yang berperan sebagai bank sentral di Indonesia pada tanggal 5 Juli 2022 ini menginjak usia 69 tahun. Dalam rangka memperingati Hari Bank Indonesia, kali ini Direktorat SMP ingin mengajak Sobat SMP untuk mengenal lebih jauh sejarah Bank Indonesia. 

Pada tahun 1746 berdiri bank pertama di Nusantara dengan nama Bank van Courant en Van Leening. Bank ini memiliki tugas untuk memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya. Pada tahun 1752, Bank van Courant disempurnakan menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening. Bank ini bertugas memberikan pinjaman kepada pegawai VOC agar mereka dapat menempatkan dan memutarkan uang mereka pada lembaga ini. Hal ini dilakukan dengan memberikan imbalan bunga​.​ Namun sayangnya pada tahun 1818 Bank Courant en Bank Van Leening terpaksa tutup karena krisis keuangan.

Setelah Bank Courant en Bank Van Leening tutup, pada tahun 1828 didirikan De Javasche Bank yang menjadi cikal bakal Bank Indonesia. Pemerintah Kerajaan Belanda memberikan octrooi atau hak-hak istimewa kepada De Javasche Bank (DJB) untuk bertindak sebagai bank sirkulasi. Sebagai bank sirkulasi, DJB memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.​Octrooi secara periodik diperpanjang setiap 10 tahun sekali. De Javasche Bank merupakan bank sirkulasi pertama di Asia.​ Pada tahun 1922 Pemerintah Belanda menerbitkan undang-undang De Javasche Bank Wet. 

Setelah Indonesia berhasil merdeka pada tahun 1945, sesuai mandat yang tertulis dalam penjelasan UUD 45 pasal 23 maka Pemerintah Republik Indonesia membentuk bank sirkulasi yaitu Bank Negara Indonesia (BNI). Sebagai upaya menegakkan kedaulatan ekonomi, BNI menerbitkan uang dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI). 

Pada tahun 1951, muncul desakan kuat untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membentuk Panitia Nasionalisasi DJB. Proses nasionalisasi dilakukan melalui pembelian saham DJB oleh Pemerintah RI, dengan besaran mencapai 97%.​ Pemerintah RI pada tanggal 1 Juli 1953 menerbitkan UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia, yang menggantikan DJB Wet Tahun 1922. Maka sejak 1 Juli 1953 Bank Indonesia secara resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.​  

Pada tahun 1968, Bank Indonesia berfungsi menyalurkan kredit komersial, namun berperan sebagai agen pembangunan dan pemegang kas negara. Saat krisis moneter yang terjadi di Asia, BI mengambil langkah–langkah kebijakan penanggulangan krisis, seperti penerapan kebijakan floating exchange rate untuk nilai tukar, penutupan bank-bank bermasalah, dan restrukturisasi bank-bank yang tidak sehat. 

Pada 1999, Bank Indonesia ditetapkan sebagai Bank Sentral yang bersifat independen. Tujuan BI antara lain yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, dan menghapuskan tujuan sebagai agen pembangunan. Hingga saat ini BI masih terus beroperasi dan menjalankan fungsinya untuk memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengelolaan bidang Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan. 

Nah, itulah dia sejarah panjang dunia perbankan sekaligus sejarah Bank Indonesia. Sobat SMP juga dapat mengunjungi Museum Bank Indonesia untuk melihat koleksi menarik milik Bank Indonesia. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Sobat SMP, ya. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga bila dirasa bermanfaat. 

 

Baca Juga  Manfaatkan Fitur Rekomendasi PBD Untuk Membenahi Satuan Pendidikan

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: 

https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/sejarah-bi/default.aspx

https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/default.aspx

Scroll to Top