Rampungkan Kegiatan Pendampingan, Direktorat SMP Terus Bergerak Menuju ZI WBK

Dilihat 19,243 pengunjung

Upaya mempersiapkan diri untuk segera meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) terus dilakukan melalui penguatan secara bertahap pada 6 (enam) area pengungkit. Setelah sebelumnya melaksanakan pendampingan pada area pengungkit tata laksana, manajemen SDM, pengawasan, dan akuntabilitas, Direktorat SMP mengadakan kegiatan Pendampingan untuk Area Pengungkit Manajemen Perubahan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Kamis (29/3) lalu. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus penguatan area pengungkit manajemen perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Tim ZI-WBK di Direktorat SMP. Berlangsung cukup intens, kegiatan ini terselenggara penuh sejak pagi hingga sore hari.

Turut mengawal kegiatan, Drs. Mulyatsyah, M.M selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama memberikan arahan pada sesi pembuka. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemanfaatan sosial media dan platform digital untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait program Direktorat SMP. 

“Informasi tentang kegiatan yang ada Direktorat SMP perlu disampaikan, agar masyarakat tahu bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan tugas dan fungsinya. Kita sudah melakukan tugas kita dengan baik. Bukan untuk mendapatkan pencitraan, namun kita wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat,” papar Mulyatsyah. 

Masuk pada sesi materi, Harriswara Akeda dari Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membawakan materi terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Ia mendorong Direktorat SMP untuk senantiasa menciptakan inovasi dalam hal pelayanan publik yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat menuju ZI-WBK. 

Selain itu, Beliau juga menjelaskan terkait regulasi terkini pengembangan sistem informasi pelayanan publik melalui aplikasi berbagi pakai milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

“Dalam Perpres No. 76 Tahun 2013 dijelaskan bahwa untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik sudah ditentukan satu sistem berbagi pakai dari MENPAN yaitu Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang wajib kita gunakan sebagai kanal pengaduan,” jelas Harriswara.

Berlanjut ke sesi materi kedua, Amurwani Lestariningsih dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdiklat Kemendikbud) membawakan materi mengenai Penguatan Manajemen Perubahan. Beliau menjelaskan terkait indeks kepemimpinan perubahan serta contoh implementasi manajemen perubahan yang ada di lingkungan Pusdiklat Kemendikbud. Yudistira Wahyu Widiasana, S.Sos., M.Si berperan sebagai moderator pada sesi materi ini.

Para peserta yang hadir secara langsung maupun mengikuti acara secara virtual, berperan aktif memberikan berbagai pertanyaan yang menciptakan diskusi interaktif dua arah dengan kedua narasumber. Kegiatan pendampingan ini diharapkan memberikan pencerahan agar terlahir gagasan-gagasan baru yang dapat menunjang program kerja menuju ZI-WBK. 

Amurwani Lestariningsih dari Pusdiklat Kemendikbud memaparkan materi terkait penguatan manajemen perubahan secara virtual.
Para peserta acara menyimak paparan dari narasumber.

Referensi: Liputan kegiatan “Pendampingan Area Pengungkit Manajemen Perubahan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top