Eksistensi Bahasa Indonesia di Tengah Ancaman Bahasa Asing dan Bahasa Gaul

Dilihat 21,471 pengunjung

Bahasa merupakan ciri khas dari suatu negara. Dari bahasa, kira bisa mengenal suatu bangsa. Lewat Sumpah Pemuda, bangsa kita telah mencetuskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Hal ini dikukuhkan juga oleh UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.”

Namun, seiring perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami pergeseran seperti pencampuran bahasa asing dan pemakaian slang words atau yang lebih dikenal dengan bahasa gaul. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminudin Aziz memberikan tanggapan mengenai permasalahan ini.

“Bukan urusan boleh atau tidak boleh penggunaan bahasa campur, tetapi lebih ke pantas atau layak tidaknya berbahasa seperti itu,” tegas Aminudin.

Hal yang dimaksud Aminudin adalah menggunakan bahasa sesuai dengan situasi dan kondisi. Bila dalam komunitas atau lingkup tertentu, penggunaan bahasa bisa disesuaikan dengan keadaan. Namun, apabila dalam kondisi formal atau mencakup banyak orang dari berbagai kalangan sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebisa mungkin pakailah bahasa Indonesia di mana pun berada.

Aminudin juga menuturkan bahwa banyaknya slang words dan bahasa asing bukanlah ancaman bagi bahasa Indonesia. Justru, beberapa kata-kata tersebut dapat diserap menjadi sebuah kata baru di bahasa Indonesia secara selektif dan melalui proses modifikasi.

Lewat Komisi Istilah yang ada di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata-kata baru tersebut dicari padanan katanya agar dapat dibakukan ke dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh adalah contact person dari bahasa Inggris yang dibakukan menjadi narahubung. Contoh lain seperti gawai yang diambil dari kata gadget dalam bahasa Inggris.

Pada intinya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat spesial dan perlu dijaga eksistensinya. Kita bisa menjaga kelestarian bahasa Indonesia dengan cara menggunakannya secara baik dan benar. Tidak hanya itu, kita juga harus sebisa mungkin menggunakan bahasa Indonesia dalam kondisi apa pun.

Jadi, apakah Sobat SMP sudah menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Kalian bisa mempelajari juga bahasa Indonesia lewat modul terbitan Direktorat SMP yang dapat diunduh di situs resmi Direktorat SMP. Yuk mulai sekarang kita pakai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa sehari-hari!

Referensi: Wawancara Elshinta dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminudin Aziz via IGTV Elshinta 1 Maret 2021

 

Baca Juga  6 Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Terstandarisasi

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top