Langkah Konfirmasi Penerimaan Dana BOSP

Sobat SMP, sejak Mei 2023, satuan pendidikan (satdik) wajib melakukan konfirmasi penerimaan Dana BOS pada portal BOS Salur terlebih dulu agar data penerimaan dana pada ARKAS terisi secara otomatis. Nantinya, data yang telah terkonfirmasi  tersebut akan digunakan untuk penerimaan dana pada BKU ARKAS. Berikut langkah-langkah melakukan konfirmasi dana yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan:

1. Login sebagai sekolah pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah. Untuk login Alternatif Sekolah silakan masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik.

2. Pilih Daftar Penyaluran kemudian lakukan pengecekan apakah satdik sudah menerima salur dana BOS.

3. Pilih menu Konfirmasi Dana BOS

4. Pilih baris pada Tahap Dana BOS yang ingin dikonfirmasi dan klik tombol Konfirmasi.

5. Isi data berikut ini pada halaman Konfirmasi Dana:

a. Tanggal: isikan sesuai dengan tanggal penerimaan dana BOSP pada rekening koran bank.

b. Nominal: isikan sesuai nominal yang tertera pada rekening koran bank.

c. Bank: isikan nama Bank penerima Dana BOS.

d. Status salur.

Berikut merupakan beberapa status salur: 

  • Salur:  Salur tanpa pemotongan 
  • Salur (Dikurangi): Disalurkan dengan ada pengurangan atau tidak sama dengan pagu per tahap 
  • Tidak Salur (Dikurangi): Tidak disalurkan karena ada pengurangan 
  • Retur: Terjadi retur

6. Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik Konfirmasi.

Baca Juga  Langkah Pemeriksaan Awal Bantuan Peralatan TIK 2022 Jenjang SMP

7. Setelah mengirimkan konfirmasi data, maka akan muncul tampilan  informasi berupa berapa nilai konfirmasi dan tanggal melakukan konfirmasi, serta tanggal data konfirmasi terkirim ke MARKAS seperti gambar di bawah ini. Data akan dikirim ke MARKAS secara langsung (realtime).

8. Selanjutnya, setelah 1×24 jam setelah konfirmasi, satdik dapat melakukan konfirmasi penerimaan dana di BKU ARKAS agar data konfirmasi masuk ke BKU.

Pembatalan/Reset Konfirmasi Dana oleh Dinas

Jika satdik melakukan kesalahan input data pada saat melakukan konfirmasi dana, Dinas dapat melakukan pembatalan/reset konfirmasi dana dari satdik dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Login pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session.
  2. Pilih menu “Daftar penyaluran”
  3. Lakukan pembatalan konfirmasi satdik dengan klik tombol “Reset konfirmasi”
  4. Setelah Dinas melakukan reset maka satdik dapat mengikuti langkah konfirmasi di atas.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: 

https://www.instagram.com/p/CwPbP6VLFaQ/?img_index=1

https://pusatinformasi.rkas.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/21887691792921-Melakukan-Konfirmasi-Dana-BOS

 

Scroll to Top