Tahapan Perencanaan Berbasis Data untuk Satuan Pendidikan

Halo, Sobat SMP! Pada Merdeka Belajar Episode ke-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia. Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Rapor Pendidikan ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai pijakan untuk melakukan perencanaan berbasis data dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Melalui Rapor Pendidikan ini, satuan pendidikan bisa menganalisis permasalahan dan menindaklanjutinya dengan mencari solusi untuk pemecahan masalah tersebut. Solusi tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran.

Untuk lebih jelasnya, Sobat SMP bisa menyimak artikel ini sampai selesai ya. Berikut adalah tahapan perencanaan berbasis data untuk satuan pendidikan:

Identifikasi

Tahapan awal adalah proses identifikasi. Di sini, satuan pendidikan dapat memilih dan menetapkan masalah yang sedang dihadapi. Permasalahan yang dihadapi bisa diketahui dengan mengunduh data dari Rapor Pendidikan. Data tersebut merujuk kepada daftar indikator prioritas. Indikator tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai masalah yang akan diintervensi.

Refleksi

Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah selanjutnya perlu melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan dari tantangan yang dihadapi. Dari masalah yang akan diintervensi, dilakukan analisis  untuk mencari akar masalah. 

Benahi

Setelah akar masalah ditemukan, tahapan berikutnya adalah benahi. Di tahap ini akan disusun rencana pembuatan kegiatan dan juga program yang akan dijalankan untuk mengatasi akar permasalahan tersebut. Hal yang terpenting di tahap ini adalah keterlibatan pemangku kepentingan secara aktif dalam proses perencanaan.

Memasukkan ke dalam dokumen RKAS

Baca Juga  Mengenal Bendera Merah-Putih: Pusaka Kita Bersama

Program dan kegiatan yang telah disusun selanjutnya dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain itu, sekolah juga perlu menetapkan barang dan jasa yang akan dibelanjakan untuk mendukung terlaksananya program dan kegiatan tersebut. Jika sudah, barulah daftar kegiatan anggaran akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Pelaksanaan dan Monev

Nantinya kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melaksanakan sekaligus memantau jalannya program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Keterlaksanaan kegiatan dan perubahan capaian di Rapor Pendidikan di tahun berikutnya dapat menjadi evaluasi untuk perencanaan ke depannya nanti.

Yap, itulah tadi beberapa tahapan perencanaan berbasis data untuk satuan pendidikan. Pada intinya, Rapor Pendidikan sangat berperan dalam melakukan sebuah perencanaan program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sobat SMP!

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan oleh Direktorat SMP pada kegiatan Penguatan SPM di Tangerang Selatan (12-15 Juli 2022)

Scroll to Top