Praktik Baik PTM Terbatas SMPN 2 Maros: Pelaksanaan MPLS di Masa Pandemi dan Peranan Pemda

Telah lewat satu tahun sistem pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau yang lebih akrab disebut dengan PJJ akibat pandemi COVID-19. Pelaksanaan PJJ ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 sekaligus melindungi peserta didik, guru, dan juga tenaga kependidikan.

Meski diyakini aman, namun pelaksanaan PJJ dalam jangka panjang dapat membawa dampak sosial negatif yang bisa memengaruhi para peserta didik mulai dari loss learning, penurunan capaian belajar, hingga risiko kekerasan di rumah. Melihat hal ini pemerintah tidak tinggal diam. Salah satu langkah yang dirasa tepat untuk memimalisasi dampak yang terjadi adalah mulai memberanikan diri melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di wilayah dengan status zona kuning dan hijau. 

Selain itu, pemerintah  juga menggalakkan vaksinasi untuk guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mendukung PTM terbatas di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan dan keamanan seluruh warga sekolah karena keselamatan adalah fokus utama dalam pelaksanaan PTM terbatas. Lebih lanjut, Pemerintah juga telah memberikan sosialisasi dan edukasi terkait protokol dan prosedur pembelajaran di masa pandemi, khususnya PTM terbatas ini supaya mencegah penyebaran virus COVID-19.

Dalam implementasi PTM terbatas di level satuan pendidikan, setelah mendapat sosialisasi dan edukasi dari pemerintah, serta sebelum membuka pembelajaran tatap muka terbatas,maka sekolah harus menyiapkan daftar periksa kesiapan pelaksanaan PTM terbatas. Dimana, sekolah harus memastikan seperti ketersediaan hand sanitizer, ketersediaan thermogun, ketersediaan disinfektan, kesiapan akses layanan kesehatan terdekat, hingga pendataan penyakit penyerta bagi guru dan peserta didik. Apabila semuanya sudah siap dan telah mendapat izin dari orang tua murid, maka sekolah baru bisa melaksanakan PTM terbatas.

SMPN 2 Maros adalah satu dari sekian banyak sekolah di Tanah Air yang telah mengambil langkah untuk melaksanakan PTM secara terbatas. Sekolah Menengah Pertama yang terletak di Jalan Dr. Ratulangi No. 68A, Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini bahkan sudah melaksanakan PTM terbatas sejak tahun ajaran baru 2020/ 2021 belum dimulai, dengan menerapkan metode campur seperti pada pelaksanaan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) dengan metode campur. Metode campur yang dimaksud adalah menggabungkan metode daring dan juga luring.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Maros Dr. Jabaruddin, M. Pd, bahwa pelaksanaan PTM terbatas di sekolah menggunakan metode campur, luring dan daring. Metode ini dipilih untuk memastikan seluruh peserta didik bisa terlayani oleh pendidikan karena tidak semua peserta didik mempunyai gawai ataupun koneksi yang bagus.

“Pada prinsipnya, kami meminta agar seluruh anak terlayani dengan pendidikan. Tidak boleh ada anak-anak yang tidak belajar dan tidak terlayani dengan pendidikan,” jelas Jabaruddin.

Jabaruddin juga menjelaskan sekolah melakukan pendataan kepada peserta didik dan orang tua murid untuk mengetahui apakah mereka memiliki gawai dan juga koneksi internet yang baik.

“Dari data itu, ditemukan memang ada anak atau orang tua yang tidak mempunyai perangkat. Jadi oleh karena itu yang tidak mempunyai perangkat itulah yang kita bawa ke sekolah untuk tatap muka terbatas. Sementara yang lain menggunakan daring,” tambah Jabaruddin.

Meski demikian, terdapat beberapa siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah lebih memilih untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. Jabaruddin mengerti keadaan tersebut sehingga selebihnya mengikuti secara daring untuk menghindari kerumunan.

Untuk siswa kelas 8 dan 9 pelaksanaannya tidak terlalu rumit karena sudah pengalaman di tahun-tahun sebelumnya. Jabaruddin menyebutkan hanya ada beberapa kelemahan-kelemahan yang perlu disempurnakan seperti materi pembelajaran, evaluasi asesmen, dan juga sosialisasi protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.

Jabaruddin bersyukur kasus penyebaran COVID-19 di daerah di sekitar sekolahnya masih terbilang tidak separah di daerah-daerah lain. Jadi, pembelajaran tatap muka terbatas masih dapat dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Peranan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi

Baca Juga  Mengenal 5 Tokoh Indonesia yang Gemar Baca Buku

Menurut Jabaruddin, menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi, hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan PTM adalah ketersediaan infrastruktur yang baik, seperti tersedianya jaringan yang bisa menunjang pembelajaran jarak jauh.

“Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyosialisasikan kebijakan yang sudah disampaikan oleh kementerian. Walaupun SOP dan prosedurnya sudah bagus tapi kalau infrastruktur untuk menjalankan prosedurnya itu tidak ada, percuma,” tegas Jabaruddin.

Tidak hanya jaringan, masih banyak juga anak-anak yang belum memiliki gawai untuk bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah juga memerhatikan anak-anak yang tidak mempunyai perangkat pendukung PJJ.

Selain ketersediaan infrastruktur jaringan dan gawai, ia juga mengharapkan pemerintah daerah turut berperan dalam menyediakan fasilitas kesehatan saat sekolah melaksanakan PTM terbatas.

Namun, Jabaruddin kembali bersyukur karena pemerintah di daerahnya cukup memerhatikan ketersediaan infrastruktur untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi. Jika sebelumnya terdapat area yang belum terjangkau jaringan, di tahun ini sudah disiapkan infrastrukturnya oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut terkait dukungan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah, adalah kepedulian Pemda dalam memfasilitasi layanan kesehatan. Jabaruddin menceritakan bahwa di SMPN 2 Maros, siswa yang datang ke sekolah untuk PTM terbatas di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Apabila suhu tubuhnya terlalu tinggi maka akan dilakukan isolasi di sekolah sembari menunggu petugas kesehatan dari puskesmas terdekat datang. Di sinilah ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelayanan kesehatan, khususnya untuk biaya melakukan swab antigen.

Harapan tersebut berhasil terwujud setelah tim satgas COVID-19 setempat melakukan kesepakatan dengan pihak sekolah mengenai pemfasilitasan pelayanan kesehatan terkait COVID-19. Ia mengapresiasi peranan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan setempat dalam memfasilitasi pelayanan kesehatan bagi warga sekolahnya seperti memberikan layanan swab antigen dan sebagainya. 

“Kemarin tim verifikasi dari kabupaten dan kecamatan datang ke tempat kami untuk verifikasi kesiapan PTM. Kami membuat kesepakatan untuk memfasilitasi anak yang terindikasi gejala. Jadi biaya antigen akan ditanggung oleh pemerintah daerah lewat pusat kesehatan masyarakat yang terdekat dengan sekolah,” ujar Jabaruddin.

Terlepas dari segala keterbatasan yang ada dalam pelaksanaan PTM terbatas di SMPN 2 Maros,  Jabaruddin memandang ada banyak hikmah yang didapat dari pandemi ini, dimana, pandemi membawa sistem pendidikan terus berkembang termasuk di SMPN 2 Maros. Salah satunya adalah pandemi mendorong pengaplikasian sistem pembelajaran secara digital menggunakan gawai dalam proses kegiatan belajar mengajar di SMPN 2 Maros. Lebih lanjut, Ia berharap ke depannya pembelajaran secara digital harus tetap dijalankan meskipun pandemi telah berakhir.

“Dengan adanya pandemi kita belajar dari sana. Tanpa pandemi pun, pembelajaran jarak jauh secara digital dengan platform pembelajaran harus tetap dilaksanakan,” pungkas Jabaruddin.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top