Praktik Baik Peranan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dalam Mendukung PTM Terbatas 2022

Melalui Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah pusat terus mendorong satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan kapasitas peserta didik 100% di semester genap tahun ajaran 2021/2022. 

Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun juga turut berperan dalam mendukung pelaksanaan PTM terbatas di wilayahnya masing-masing. Salah satu daerah yang telah melaksanakan PTM terbatas 100% adalah Kota Tangerang Selatan.

Kota Tangerang Selatan menjadikan SKB 4 Menteri sebagai acuan utama dalam pelaksanaan PTM terbatas. Selain SKB 4 Menteri, terdapat juga beberapa peraturan daerah yang dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas dari sisi teknis. Meski demikian, acuan utama dalam peraturan yang dikeluarkan seluruhnya tetap berpedoman kepada SKB 4 Menteri terbaru.

Terhitung sejak Jumat (14/1), wilayah Tangerang Selatan berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Selain itu, tingkat vaksinasi pendidik/tenaga pendidik sudah di atas 80% dan lansia di atas 60%. Sesuai dengan aturan dalam penyesuaian SKB 4 Menteri terbaru maka Tangerang Selatan wajib melaksanakan PTM terbatas dengan kuota peserta didik 100%.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Deden Deni, S.E., M.M. ketika diwawancarai pada 14 Januari 2022 mengatakan bahwa saat ini sekolah negeri di wilayahnya sudah seluruhnya melaksanakan PTM terbatas 100%. Hanya beberapa sekolah swasta yang baru akan memulainya di minggu depan.

“Kalau sekolah negeri sudah semuanya menjalankan PTM terbatas. Tapi dengan pola dua sesi. Artinya sudah 100%, namun kapasitas 50% pada sesi pagi dan 50% pada sesi siang. Swasta ada yang sudah menjalankan, yang lain paling lambat baru minggu depan (17 Januari) sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing,” ujar Deden.

Deden menambahkan dalam menyukseskan pelaksanaan PTM terbatas, pihaknya sudah melakukan persiapan. Salah satu fokus utama Dinas Pendidikan Tangerang Selatan adalah menyiapkan satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk memantau dan melaporkan perkembangan PTM terbatas setiap harinya.

“Tentu sebelum pelaksanaan PTM terbatas ini kami menyiapkan segala sesuatunya. Yang paling penting kami juga menyiapkan satgas yang fungsinya adalah memantau dan memonitor di sekolahnya masing-masing. Satgas tersebut secara intens dan rutin melaporkan kepada kami sebagai bahan evaluasi apa pun yang terjadi, ada atau tidaknya kasus. Semua kegiatan dilaporkan setiap harinya,” ujar Deden.

Deden juga mengatakan telah berupaya untuk menggandeng berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung berhasilnya PTM terbatas di Tangerang Selatan. Ada pun pihak-pihak lain yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tangerang Selatan seperti dari Dinas Kesehatan, kantor kecamatan, dan juga kepolisian.

“Kami sudah intens berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, kecamatan, dan pihak kepolisian. Salah satu bentuk kerja sama yang kami lakukan dengan Dinas Kesehatan adalah melakukan pengecekan sampel random kepada siswa-siswi di kelas-kelas di berbagai sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” kata Deden.

Dalam implementasi PTM terbatas 100% ini, yang menjadi tantangan bagi Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan adalah hadirnya varian baru dari virus Covid-19. Di satu sisi pembelajaran harus tetap berjalan, namun di sisi lain keselamatan peserta didik menjadi hal utama.

“Tentu dalam kondisi seperti ini kami harus berupaya lebih keras lagi saya kira. Terlebih hari ini dengan ada virus varian baru itu menjadi tantangan bagi kami. Di satu sisi pembelajaran harus tetap berjalan, tetapi di sisi lain siswa harus terjaga dari paparan virus Covid-19,” jelas Deden.

Untuk kemungkinan terjadinya klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan bahwa mereka tetap mengacu kepada SKB 4 Menteri. Pada SKB 4 Menteri disebutkan jika terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, pemerintah daerah menghentikan sementara PTM terbatas selama 14 hari dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Deden berharap pandemi ini bisa segera berakhir agar para peserta didik bisa kembali belajar seperti semula. Beliau juga mengharapkan orang tua peserta didik dapat meyakinkan anaknya untuk mengikuti PTM terbatas.

“Meski tidak dalam waktu dekat, mudah-mudahan wabahnya cepat selesai. Kami bisa belajar secara normal lagi. Tentu harapan kami adalah orang tua siswa juga bisa meyakinkan siswanya kalau mereka bisa sekolah secara aman dan terhindar dari paparan virus Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan,” pungkas Deden.

Praktik baik dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan bisa menjadi referensi bagi daerah-daerah lainnya untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas di wilayahnya masing-masing. Mari bersama sukseskan PTM terbatas!

 

Baca Juga  Pentingnya Rekonsiliasi Sisa Dana BOS Tahun 2020 dan 2021 Untuk Penyaluran Dana BOS Tahap II

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top