PPDB 2021: Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Sistem Zonasi

Dilihat 17,692 pengunjung

Sebagaimana telah tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dimana pemerintah wajib membiayainya, maka pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berupaya untuk menjalankan amanat tersebut.

Kebijakan demi kebijakan terus diambil untuk menyempurnakan sistem pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menitikberatkan pendidikan berbasis zonasi. Teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2021 ini juga telah dijelaskan secara terperinci dalam Permendikbud No.1 Tahun 2021. 

Dalam episode perdana siniar (podcast) “Dialog Sobat SMP” yang ditayangkan melalui kanal Youtube Direktorat SMP, Maulani Mega Hapsari selaku Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMP tampil sebagai narasumber dan mengupas tuntas terkait pendidikan berbasis zonasi. Menurutnya, sistem zonasi adalah upaya untuk mencapai pemerataan kualitas pendidikan agar nantinya seluruh semua peserta didik dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.

“Selama ini kita mengenal sekolah favorit. Namun dengan adanya PPDB berbasis zonasi, kita ingin memberikan pemerataan pendidikan yang bermutu dan layak bagi seluruh peserta didik. Setelah kita telaah, kebanyakan anak-anak yang bersekolah di sekolah favorit adalah anak-anak dari keluarga mampu, sedangkan sebenarnya semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang kualitasnya sama, tidak membeda-bedakan dari sisi ekonomi atau sosialnya,” papar Mega. 

Pada kesempatan tersebut, Mega juga menanggapi kritik yang sempat muncul dari para orang tua peserta didik terkait sistem zonasi dalam PPDB. Menurutnya, diperlukan pemahaman dari para orang tua yang mungkin merasa kaget dengan kebijakan tersebut mengingat sistem zonasi merupakan proses yang sedang berjalan menuju sistem pendidikan yang lebih baik. 

“Nanti anak-anak akan bisa merasa nyaman, bila mereka bisa bersekolah di dekat rumahnya. Anak-anak jangan hanya dijejali dengan hal-hal akademik, tetapi juga ada hal-hal non akademik yang mungkin bisa menyokong perkembangan anak. Selama ini mungkin karena jarak yang terlalu jauh, bisa jadi kita telah merampas hak mereka untuk menyalurkan minat dan bakat di kegiatan lain. Energi anak-anak habis terkuras di jalan. Selain itu, nantinya tidak akan ada lagi sekolah favorit, nantinya semua sekolah akan sama,” ungkap Mega dalam siniar Dialog Sobat SMP.

Bukan hanya manfaat bagi peserta didik, kebijakan sistem zonasi sejatinya juga menyasar pemerataan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan. Mega menjelaskan arah kebijakan sistem zonasi untuk para guru dan tenaga kependidikan.

“Kita juga ingin pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi yang sama pada akhirnya. Ini memang proses, tetapi nanti jika semua sekolah sama, maka kesenjangan itu akan semakin berkurang,” tutup Mega. 

Bagi Sobat SMP yang ingin tahu lebih banyak mengenai PPDB Tahun 2021, jangan lupa untuk menyimak siniar “Dialog Sobat SMP” melalui kanal Youtube Direktorat SMP. Berbagai informasi terkini dari dunia pendidikan khususnya jenjang SMP, akan diperbincangkan dalam siniar tersebut.

Pada episode PPDB, akan ada tiga bagian. Bagian pertama membahas mengenai sistem pendidikan berbasis zonasi. Setelah itu, pada bagian kedua siniar mengupas tentang jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/ wali, dan juga jalur prestasi. Terakhir, episode PPDB bagian ketiga akan menjelaskan mengenai polemik seputar PPDB. Oleh karena itu, simak terus episode demi episodenya, ya! 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Baca Juga  Mengupas Penerapan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan

Referensi: Youtube “Direktorat SMP”

Scroll to Top