WORKSHOP BIDANG PESERTA DIDIK DIREKTORAT SMP UNTUK PERENCANAAN BERBASIS DATA

BERITA
Jumat, 10 Juni 2022 Oleh Admin Peserta Didik SMP
Dilihat: 630 pengunjung

Halo, Sobat Pesdik! Kegiatan Workshop Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi serta Workshop Penguatan Manajemen UKS jenjang SMP tahun 2022 baru saja dilaksanakan secara serentak pada 6 s.d. 8 Juni 2022 secara luring di hotel Grand Mercure, Kota Bandung, Jawa Barat. Peserta yang di hadirkan merupakan perwakilan dari dinas pendidikan kabupaten/kota, B2PMP, sekolah penggerak, dan tim pembina UKS sekolah dari kabupaten/kota Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan total 165 peserta.

Kegiatan dibuka secara virtual oleh Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMP, Maulani Mega Hapsari dengan menyampaikan kebijakan direktorat, serta harapan pentingnya peran manajemen UKS dan pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi dalam satuan pendidikan.

“Melalui workshop ini harapannya kita mendapatkan upaya kongkret untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di satuan pendidikan, sekaligus mampu menanggulangi kejadian tindak kekerasan dengan harapan tidak ada lagi kasus kekerasan fisik, emosional, seksual, serta intoleransi yang terjadi pada peserta didik di lingkungan sekolah, sehingga dapat terciptanya sekolah sehat, aman, nyaman dan ramah anak melalui perencanaan berbasis data. Hal ini juga dilakukan bersamaan dengan pemerhatian manajemen Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di tingkat satuan pendidikan untuk mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah” ungkap Maulani Mega Hapsari.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini memberikan sejumlah materi yang disampaikan untuk peserta. Materi yang disampaikan antara lain mengenai diseminasi konsep perundungan dan kekerasan seksual, advokasi terkait penguatan pendidikan karakter dan pengenalan program 3 dosa besar pendidikan, pendidikan kesehatan mental, narkoba, dan gizi pada remaja sekolah. Para narasumber yang menyampaikan materi datang dari berbagai instansi seperti UNICEF Indonesia, UNFPA Indonesia, P2TP2A, Kementerian kesehatan, Akademisi, serta Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek.

Selain itu juga ada materi diseminasi rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data, hingga tersusunnya program kerja/rencana tindak lanjut Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh praktisi pendidikan. Tujuannya untuk mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam rapor pendidikan, lalu melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing, serta melakukan pembenahan penyusunan rencana  kegiatan dan anggaran satuan pendidikan. Sehingga pemerintah daerah dan satuan pendidikan mempunyai persepsi yang sama tentang rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data khususnya di bidang peserta didik dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan.

Yuk, manfaatkan rapor pendidikan untuk perencanaan berbasis data dalam mendukung kebijakan Merderka Belajar!