Peran UKS dalam Pelaksanaan PTM Terbatas

Sobat SMP, seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 yang ditandai dengan menurunnya status level PPKM di berbagai daerah, Kemendikbudristek mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan seizin orang tua/wali murid. Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di sekolah, diperlukan peran aktif dari UKS sebagai unit yang menjalankan usaha kesehatan di sekolah.

Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan yang memberi instruksi agar Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dapat dioptimalkan perannya dalam koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran COVID- 19. Lalu, apa saja peran dan tugas UKS dalam pelaksanaan PTM terbatas? Yuk, simak daftar di bawah ini.

1. Menjadi bagian Satgas COVID-19 di satuan pendidikan sebagai Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan, dengan tugas:

  1. Membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga satuan Pendidikan
  2. Membuat daftar kebutuhan sarana prasarana pencegahan COVID-19 di satuan pendidikan dan mengajukan ke kepala sekolah
  3. Melakukan pengaturan pembersihan dan desinfeksi
  4. Memantau kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di satuan Pendidikan
  5. Membuat pengaturan PKL dan warung makanan di sekitar sekolah

2. Edukasi Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dll

Baca Juga  Optimalisasi Manajerial Satuan Pendidikan di Era Merdeka Belajar

3. Sosialisasi, edukasi, pembiasaan, dan internalisasi protokol kesehatan 5M

4. Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Kesehatan dalam 3T

5. Merawat serta membuat rencana optimalisasi sarana sanitasi di satuan Pendidikan sesuai startifikasi UKS dan Tujuan SDGs.

Dari poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa upaya penyediaan sarana sanitasi yang layak dan edukasi warga sekolah terkait protokol kesehatan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat menjadi peran dan tugas utama dari UKS dalam rangka mencegah penyebaran kasus COVID-19 selama pelaksanaan PTM terbatas. Namun tentunya, upaya-upaya pencegahan penularan bukan hanya menjadi tanggung jawab tim UKS, melainkan memerlukan kesadaran dan kerja sama dari seluruh warga sekolah. Sobat SMP, mari kita sukseskan pelaksanaan PTM terbatas yang aman dan nyaman.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Bahan paparan “Penguatan Manajemen UKS SMP” Ditjen PAUD Dikdasmen disampaikan pada kegiatan “Workshop Penguatan Manajemen UKS” 20 – 21 September 2021.

Scroll to Top