Peran Direktorat SMP dalam Program Sekolah Penggerak

Sebagai salah satu unit kerja di bawah Kemendikbudristek khususnya Ditjen PAUD DIKDASMEN, Direktorat Sekolah Menengah Pertama juga turut berperan menyukseskan program Sekolah Penggerak Jenjang SMP. Pada tahap awal program, Direktorat SMP melalui Bidang Tata Kelola melakukan sosialisasi program Sekolah Penggerak ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring. Tak sekadar menyosialisasikan, Direktorat SMP juga mendampingi para pendaftar dalam mengikuti proses seleksi dengan membuat Helpdesk khusus. 

Setelah terpilih sebanyak 574 Sekolah Penggerak jenjang SMP dari 110 Kabupaten/Kota, Direktorat SMP memberikan bimbingan teknis yang diselenggarakan di 23 region  terkait 5 intervensi dalam sekolah penggerak. Pada kegiatan tersebut, dihadirkan berbagai narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Pusat Kurikulum dan Perbukuan, serta instruktur nasional program Sekolah Penggerak dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan  Kegiatan tersebut digelar untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan, intervensi, sekaligus memberikan pengarahan dalam pelaksanaan Program Sekolah Penggerak.

Selain itu, Direktorat SMP membuat platform SiManis (Sistem Informasi, Monitoring, dan Analisis) guna memantau perkembangan program Sekolah Penggerak di satuan pendidikan. Melalui platform SiManis, sekolah dapat menyampaikan laporan mingguan terkait kegiatan perencanaan berbasis data, penguatan SDM, pembelajaran paradigma baru, pendampingan konsultatif dan asimetris, digitalisasi sekolah, laporan penerimaan buku, laporan bantuan TIK, serta laporan penerimaan BOS kinerja. Platform SiManis juga telah disosialisasikan ke dinas pendidikan dan satuan pendidikan dalam kegiatan webinar khusus pada akhir Agustus 2021 silam.

Direktorat SMP juga berkoordinasi dengan PMO di tingkat Kabupaten/Kota berkenaan dengan perkembangan program Sekolah Penggerak. Data yang terhimpun pada platform SiManis akan menjadi bahan evaluasi antara pihak Direktorat SMP dan PMO di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Menurut Penanggung Jawab Program Sekolah Penggerak Jenjang SMP, Wahyudi, S.T., saat ini sekolah sudah mulai menjalankan berbagai program di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan 5 intervensi, namun saat ini sekolah lebih banyak berfokus ke penguatan SDM.

“Sekarang sudah cukup banyak sekolah yang menjalankan program. Namun saat ini lebih banyak ke penguatan SDMnya terlebih dahulu. Sekarang ini yang paling banyak berperan di sekolah itu adalah pelatih ahli yang sudah disiapkan oleh Ditjen GTK. Jadi nanti setelah pelatih ahli selesai, diharapkan sekolah-sekolah dapat menjalankan program secara mandiri. Walau pun saat ini sambil diberikan penguatan, banyak sekolah yang sudah jalan. Untuk pembelajaran paradigma baru dan perencanaan berbasis data sudah mulai dijalankan sambil terus berkonsultasi. Digitalisasi sekolah perlahan-lahan juga sudah dicoba, sudah mulai dikenalkan dengan platform pembelajaran digital,” jelas Wahyudi.

Meski telah mulai berjalan, masih terdapat satuan pendidikan yang mengalami kendala. Wahyudi mengungkapkan bahwa terdapat dua permasalahan utama di tingkat satuan pendidikan, yaitu keterbatasan kemampuan SDM dan juga infrastruktur pendukung. 

“Pada prinsipnya kendala pelaksanaan program-program sekolah penggerak di satuan pendidikan adalah keterbatasan kemampuan SDM. Selanjutnya pada infrastruktur pendukung. Dan untuk memecahkan kendala tersebut peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” tutur Wahyudi.

Menerima Program Bantuan Sesuai Ketentuan

Baca Juga  Sejarah Gedung Sate, Gedung Pemerintahan di Kota Bandung sejak Zaman Hindia Belanda

Sebagai salah satu program prioritas, Kemendikbudristek berkomitmen untuk menjadikan sekolah penggerak sebagai prioritas utama penerima program bantuan pendidikan seperti BOS Kinerja dan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Namun, Wahyudi menegaskan bahwa program BOS Kinerja dan DAK Fisik mengikuti ketentuan dalam peraturan menteri yang berlaku. 

“Sejak awal Kemendikbudristek telah mengeluarkan statement bahwa tidak ada bantuan khusus untuk sekolah penggerak. Jadi yang bisa diupayakan adalah menjadikan sekolah penggerak sebagai prioritas penerima program yang sudah ada sebelumnya. Seperti BOS Kinerja misalnya, kita memprioritaskan sekolah penggerak. Tetapi bukan berarti semua sekolah penggerak otomatis menerima BOS Kinerja. Kriteria penerima BOS Kinerja adalah sekolah yang menerima BOS Reguler. Jadi, bila sekolah penggerak dari awal tidak menerima BOS Reguler, otomatis tidak menerima BOS Kinerja. Jadi kita memprioritaskan, tapi bukan berarti mengubah ketentuan yang sudah ada,” jelas Wahyudi.

“Begitu pula untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan. Pemerintah daerah didorong untuk memberikan prioritas kepada sekolah penggerak. Tetapi bila data sekolah tersebut di Dapodik menggambarkan sudah tidak ada kebutuhan, maka sekolah tidak akan mendapat bantuan DAK Fisik,” tutup Wahyudi.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top