Optimalisasi Manajerial Satuan Pendidikan di Era Merdeka Belajar

Sebagai pimpinan di satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab serta peran yang besar atas pengembangan satuan pendidikan dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 pasal 15, salah satu beban kerja Kepala Sekolah adalah melaksanakan tugas pokok manajerial.

Untuk mengoptimalisasi beban kerja kepala sekolah dalam hal manajerial, prinsip-prinsip dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sangat cocok diimplementasikan karena sejalan dengan spirit Merdeka Belajar yang digaungkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Dengan prinsip tersebut, sekolah memiliki otonomi dan fleksibilitas kepada sekolah dalam mengelola sumber daya sekolah seoptimal mungkin. Lalu langkah apa saja dapat dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan? 

1. Pengembangan struktur organisasi sekolah

Pengembangan struktur organisasi sekolah dapat dimulai dengan mencermati dan melakukan reviu struktur organisasi sesuai dengan situasi dan kebutuhan sekolah. Rencana reviu struktur organisasi sekolah kemudian diinformasikan kepada guru, karyawan, dan komite sekolah. Struktur organisasi yang disetujui warga sekolah ditetapkan dalam bentuk surat keputusan kepala sekolah lengkap dengan bagan dan tupoksi dari setiap bagian. Struktur organisasi sekolah dicetak dan dipasang di lingkungan sekolah. 

2. Pengembangan pengelolaan standar isi 

Setiap tahun pelajaran, sekolah harus melakukan reviu kurikulum sekolah.  Kurikulum yang berlaku di sekolah harus memperhatikan regulasi untuk standar isi yang berlaku, kalender pendidikan untuk tahun pelajaran baru, peraturan akademik sekolah yang memungkinkan adanya reviu atau perubahan, KKM mata pelajaran dan sekolah, kriteria kelulusan atau kenaikan kelas, serta rapor mutu pendidikan. Dalam mereviu kurikulum sekolah sekolah membentuk tim pengembang kurikulum.

3. Pengembangan pengelolaan Rencana Kerja Sekolah (RKS) & Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Langkah penyusunan RKS dan RKAS sesuai dengan prinsip MBS adalah sekolah membentuk tim penyusun RKS dan RKAS dan melakukan evaluasi diri. Kemudian, draft RKS & RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri dan masukan dari guru serta karyawan serta pengarahan dari kepala sekolah. Draft RKS & RKAS kemudian dibahas bersama-sama oleh tim penyusun, tim manajemen BOS, dan tim penyusun. Apabila telah disepakati, draft kemudian disahkan sebagai dokumen resmi dan disosialisasikan kepada warga sekolah pada rapat awal tahun pelajaran. 

4. Pengembangan pengelolaan penilaian sikap

Contoh pelaksanaan penilaian sikap sosial dan religius dengan memperhatikan prinsip MBS antara lain dengan menilai program infaq/sodaqoh yang bekerja sama dengan BAZIS Kabupaten, program berbagi sembako untuk masyarakat sekitar, kegiatan doa sebelum belajar, kegiatan shalat berjamaah, dan kegiatan membaca Al-Quran sebelum belajar. 

5. Pengembangan pengelolaan OSIS

Strategi pengembangan pengelolaan OSIS dapat dilakukan oleh kepala sekolah dengan cara memberikan perhatian, pembinaan, dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh OSIS. Selain itu, kepala sekolah juga dapat melibatkan perangkat pengurus OSIS dalam kegiatan seperti kerja bakti sekolah, penataan taman sekolah, pelaksanaan program sehat, dan sebagainya. 

6. Pengembangan pengelolaan sarana prasarana sekolah

Baca Juga  Beragam Masjid di Indonesia dengan Gaya Arsitektur Unik

Kepala sekolah dibantu wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana dapat melakukan pengadaan sarana yang dibutuhkan sekolah dengan menganalisis kondisi terlebih dahulu. Pengadaan dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS melalui platform SIPLah. Barang hasil pengadaan selanjutnya diberi kode, inventaris, dan dibuat surat pertanggungjawabannya.

7. Pengembangan pengelolaan lingkungan sekolah

Untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang asri, hijau, bersih, dan terawat, sekolah dapat menempuh sejumlah cara. Komitmen kuat dari kepala sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan indah yang tertuang jelas sebagai bagian dari RKS merupakan fondasi utamanya. Selanjutnya, kepala sekolah dapat melibatkan seluruh warga sekolah untuk menata lingkungans sekolah secara bertahap. Pihak sekolah juga harus menanamkan rasa kepedulian warga sekolah terhadap lingkungan sekolah.

8. Pengembangan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan

Pengembangan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan dapat berfokus pada peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui supervisi rutin, pelatihan peningkatan kompetensi berupa workshop atau inhouse training atau dengan mengundang pemateri dari pihak eksternal. 

9. Pengembangan pengelolaan pembiayaan

Pengelolaan pembiayaan merupakan salah satu tugas penting dalam manajerial satuan pendidikan. Pengelolaan pembiayaan harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Secara umum,  hal tersebut bisa dicapai dengan menerapkan prinsip MBS antara lain dengan mengembangkan tata kelola dana BOS dan penanggulangan kebutuhan pembiayaan untuk kegiatan yang tidak dapat dibiayai oleh dana BOS Pusat. 

10. Pengembangan pengelolaan sekolah dengan melibatkan orang tua

Pelibatan orang tua peserta didik dalam berbagai program sekolah dapat merupakan wujud penerapan prinsip MBS dalam pengelolaan manajerial sekolah. Sekolah dapat membentuk paguyuban orang tua di setiap kelas dan melibatkan orang tua dalam kepanitiaan acara. Hal ini dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap program-program yang berjalan di sekolah.

11. Pengembangan pengelolaan sekolah sehat

Untuk menciptakan sekolah yang sehat, diperlukan pengelolaan program sekolah sehat. Program sekolah sehat harus menjadi bagian dari visi sekolah. Sekolah juga dapat membentuk tim pengembang implementasi sekolah sehat dan Kader Kesehatan Remaja (KKR) serta menyiapkan ruang UKS serta ruang konsultasi kesehatan.

12. Pengembangan sekolah ramah anak

Suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah merupakan hal penting harus tercipta di lingkungan sekolah.  Hal tersebut dapat direalisasikan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Buku Panduan Pelaksanaan Pendampingan Bagi Kepala Sekolah SMP (MKKS) dalam Meningkatkan Mutu Tata Kelola SMP dengan Prinsp MBS (Direktorat Sekolah Menengah Pertama, 2021)

Scroll to Top