Merdeka Belajar Episode 19: Rapor Pendidikan Indonesia

Pada tahun 2021 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional berfokus mengevaluasi kompetensi literasi, numerasi, dan karakter serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif guna memetakan mutu pendidikan di Tanah Air.

Setelah melakukan Asesmen Nasional, kini Kemendikbudristek menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan analisa data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Platform Rapor Pendidikan diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode ke-19 pada Jumat (1/4) melalui kanal YouTube Kemendikbudristek.

Saat peluncuran, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi. 

“Jadi ini adalah suatu platform digital yang bisa diakses semua sekolah-sekolah kita dan juga pemda (pemerintah daerah) untuk bisa melihat melakukan refleksi,” jelas Nadiem ketika membuka Merdeka Belajar Episode 19.

Tujuan dari Rapor Pendidikan adalah agar satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

Mas Menteri mengatakan bahwa Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan sehingga bisa membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data. Data-data tersebut disajikan secara sederhana agar bisa mudah dipahami. 

“Kita menyajikan informasi dari rapor pendidikan ini mengenai kualitas dan ketimpangan secara paling sederhana yang bisa kita lakukan, mudah dipahami. Sebaik mungkin kita berusaha membuat ini mudah dipahami,” tegas Nadiem.

Di dalam Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan dan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran. Misalnya seperti standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar GTK (guru dan tenaga kependidikan), standar pembiayaan, dan juga standar sarpras (sarana dan prasarana).

Bagi satuan pendidikan, mereka dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempatnya masing-masing. Sedangkan untuk dinas pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus.

Platform Rapor Pendidikan dapat diakses oleh kepala sekolah dan dinas pendidikan menggunakan akun belajar.id. pada laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app.  Masyarakat umum juga dapat mengakses Rapor Pendidikan dengan mengklik tombol “lihat data publik.

Rapor Pendidikan diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dan juga pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, mengevaluasi proses capaian belajar, dan juga meningkatkan mutu pendidikan. 

 

Baca Juga  Pelaksanaan Program Renovasi Gedung SMP Melalui Partisipasi Masyarakat

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

https://www.youtube.com/watch?v=NbD96YWKh84&t=1927s

Scroll to Top