Merdeka Belajar Episode 17 Revitalisasi Bahasa Daerah

Indonesia memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia (718 bahasa), karenanya mempunyai kewajiban untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan. Tugas ini tertera dalam UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa menghormati dan memelihara bahasa daerah merupakan upaya menjaga kekayaan budaya nasional.

Banyaknya jumlah bahasa dan sastra daerah di Indonesia memiliki status dan penanganan yang berbeda-beda. Konservasi dan revitalisasi merupakan upaya perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah agar tidak segera mengalami kepunahan. 

Menyadari akan pentingnya kelestarian bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17 yang bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah pada Selasa (22/2). Peluncuran kebijakan ini bertepatan dalam momen Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada 21 Februari 2022.

Saat peluncuran, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminudin Aziz mengatakan bahwa stigma bahwa penggunaan bahasa daerah dianggap tidak keren menyebabkan masyarakat enggan memakainya dan membuat bahasa daerah terancam punah.

“Kepunahan bahasa salah satunya dipengaruhi dengan sikap bahasa para penutur jati. Ada yang mengira bahwa dengan berbahasa daerah maka itu artinya sama dengan menunjukkan diri sebagai orang kampungan, tidak keren, dan tertinggal. Sikap seperti inilah yang paling kuat menjadi penyebabnya. Akibatnya para orang tua, remaja, dan anak-anak tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya sehingga akhirnya bahasa itu memasuki fase kritis dan akhirnya punah,” kata Aminudin Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa esensi dari bahasa lebih dari sekadar sekumpulan kata, namun bahasa merupakan identitas sebuah bangsa.

“Kami harus menyadari dan meyakinkan masyarakat bahwa bahasa itu bukan hanya sekumpulan kata, tetapi sebenarnya itu bagian daripada identitas kita sebagai bangsa. Itu adalah khazanah kekayaan kita. Kekayaan terbesar kita adalah kebinekaan kebudayaan kita di Indonesia. Itu adalah kekayaan terbesar kita,” ujar Nadiem. 

Menurut Mas Menteri, kepunahan bahasa berarti kehilangan identitas dan juga kebinekaan. Mendikbudristek kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa kelestarian bahasa menjadi tanggung jawab bersama. 

“Kalau bahasa-bahasa daerah kita punah itu berarti kehilangan identitas, kehilangan kebinekaan itu. Kita hilang bukan hanya sejarah, kita hilang semua jenis kearifan lokal yang ada,” tambah Nadiem.

Pada program revitalisasi ini, Kemendikbudristek menyasar pada komunitas tutur dalam pelaksanaan model pembelajaran dan kurikulum di setiap daerah yang melibatkan keluarga, maestro, dan pegiat pelindung bahasa dan sastra. Setidaknya, tercatat sekitar 1,5 juta peserta didik dari 15.236 sekolah dan 38 bahasa daerah yang menjadi target utama pelestarian bahasa dan sastra.

Dari upaya tersebut, selanjutnya peserta didik akan diberi kebebasan dalam memilih bahasa daerah yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing, serta akan ada media bagi mereka untuk berekspresi dengan bahasanya dengan acara festival baik ditingkat daerah hingga ditingkat pusat.

Nadiem mengatakan bahwa program revitalisasi bahasa daerah harus dikembangkan secara kreatif, inovatif, menyenangkan, dan berpusat kepada peserta didik.

“Sejalan dengan itu, pembekalan dengan melatih guru utama (training of trainer) serta guru bahasa daerah di sekolah sangat penting untuk membangun kreativitas belajar mengajar melalui bengkel bahasa dan sastra,” pungkasnya.

Maka dari itu, makna yang bisa diambil dari Merdeka Belajar Episode 17 ini adalah pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah. Mari seluruh elemen masyarakat bersama-sama turut melestarikan bahasa daerah dan juga bangga menggunakan bahasa daerah. Dengan begitu, eksistensi bahasa daerah akan tetap terlestarikan menjadi warisan budaya bangsa Indonesia.

 

Baca Juga  Menjunjung Kesetaraan Difabel di Hari Disabilitas Internasional

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

MERDEKA BELAJAR eps 17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Scroll to Top