Menyasar Daerah Afirmasi, Direktorat SMP Gelar Pendampingan Bagi LPMP dan Dinas Pendidikan

Direktorat SMP melalui Bidang Tata Kelola menggelar kegiatan “Fasilitasi Pendampingan Peningkatan Mutu Daerah Afirmasi Jenjang SMP” pada tanggal 22 – 24 November 2021 lalu di Kota Surabaya. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 11 LPMP Provinsi dan 62 Dinas Pendidikan Kabupaten yang termasuk dalam kategori wilayah 3T dengan jumlah total peserta sebanyak 197 orang.

Tujuan kegiatan pendampingan ini adalah untuk  mendorong dan memperkuat peran Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten dalam menyelenggarakan, mengelola, dan membina SMP pada daerah afirmasi sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu. 

Koordinator Bidang Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Dr. Eko Susanto, SE,M.Si, dalam laporannya menyampaikan lebih detail terkait agenda kegiatan yang berjalan selama 3 hari tersebut.

“Kami akan memberikan pendampingan untuk perbaikan data baik itu Dapodik maupun data-data yang lain sebagai basis perencanaan di daerahnya masing-masing. Kami juga akan menekankan data DAK untuk memaksimalkan usulan anggaran DAK Fisik tahun 2023, kami akan mendampingi Kabupaten/Kota baik dari sisi data, pengusulan, penilaian, sampai dengan mendapatkan DAK yang maksimal. Begitu pun dengan dana BOS, kami juga akan memberikan pendampingan BOS baik itu mekanisme pengusulan, data, penyampaian pelaporan, dan pengadaannya melalui SIPLah,” papar Eko. 

Direktur Sekolah Menengah Pertama, Drs. Mulyatsyah, M.M., turut hadir dan membuka kegiatan. Direktur SMP menekankan pentingnya satuan pendidikan memperbarui data di Dapodik sebagai data pokok dalam menetapkan penerima program yang ada di pemerintah pusat.

“Persoalan yang sering kali terjadi adalah masalah validitas data. Ini harus kita kurangi atau hentikan. Menurut kami, kunci dari pendataan adalah selalu memperbarui data sekolah sesuai dengan kondisi real. Banyak sekolah di daerah yang datanya di Dapodik tidak menggambarkan kebutuhan. Maka itu, kami minta dari Bapak/Ibu dinas pendidikan yang hadir, mohon bisa mengimbau operator di sekolah untuk proaktif memperbarui data di Dapodik. Kebijakan di Kemendikbudristek adalah selalu satu pintu di dalam penggunaan data,” jelas Mulyatsyah. 

Hadir sebagai tuan rumah, Kepala LPMP Jawa Timur, Dr. Rizqi, S.Pd, M.Pd turut memberikan sambutan sekaligus sharing terkait program kerja yang telah dijalankan oleh LPMP Jawa Timur sejauh ini. “Memberikan bimbingan dan layanan secara online sehingga bisa dilayani secara cepat dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Terkait pembelajaran kami menyiapkan tutorial pengelolaan pembelajaran jarak jauh, bagaimana mendesain pembelajaran jarak jauh, tutorial menyusun soal yang dapat meningkatkan literasi numerasi. Kami siapkan ini untuk dimanfaatkan oleh daerah-daerah yang cukup jauh seperti Kabupaten Sumenep dan Pulau Bawean. Jadi kami menyiapkan inovasi dan pengembangan portal kami untuk menjangkau wilayah yang jauh, walau kami juga melayani pihak yang datang langsung ke LPMP,”  tutur Rizqi.

Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut antara lain terkait Kebijakan Direktorat SMP pada Bidang Sarana Prasarana, Bidang Penilaian dan Bidang Peserta Didik, materi Kebijakan Direktorat SMP dalam rangka peningkatan mutu sekolah di Daerah Afirmasi, materi Perencanaan dan Pengusulan DAK, materi Optimalisasi Pembiayaan di Satuan Pendidikan, materi Penyusunan RKS dan RKAS Berbasis Data, materi Tugas Pokok dan Fungsi LPMP & Dinas Pendidikan Kabupaten dalam Pengelolaan Layanan Afirmasi, serta materi Optimalisasi Tata Kelola Data untuk Perencanaan Pendidikan. 

Para narasumber yang hadir memaparkan materi terdiri dari perwakilan dari masing-masing bidang di Direktorat SMP, tim teknis Direktorat SMP, serta pemateri dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. Kegiatan ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat seperti memakai masker dan melakukan tes swab antigen sebelum mengikuti rangkaian acara. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah yang masuk dalam kategori 3T dapat mendampingi dan mengarahkan satuan pendidikan dalam memberikan layanan pendidikan guna meningkatkan mutu kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

 

Baca Juga  Peran 4 Kementerian dalam Mempersiapkan PTM Tahun 2022

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Scroll to Top