Mengatasi Kendala Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Sobat SMP, pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 diperpanjang hingga 14 April 2023. Dalam rentang waktu tersebut, sekolah dapat mendaftar atau mengubah opsi Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan melalui platform Merdeka Mengajar minimal versi 1.25.0. Sebagai informasi pengingat, pengajuan akses pendaftaran Kurikulum Merdeka hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau Plt kepala sekolah yang berstatus aktif ya, Sobat SMP.

Lalu bagaimana bila pendaftar merupakan kepala sekolah berstatus aktif namun tetap mengalami kendala? Yuk, Simak langkah-langkah berikut ini.

1. Jika saat mendaftar Kurikulum Merdeka mengalami kendala dengan keterangan “Maaf pendaftaran/refleksi hanya untuk Kepala Sekolah” walau sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah atau Plt kepala sekolah, silakan ajukan akses pendaftaran melalui formulir http://bit.ly/KendalaAksesPendaftaranKM dengan menyertakan data berikut: 

  1. Akun belajar.id milik kepala sekolah/Plt yang akan mendaftar Kurikulum Merdeka
  2. NPSN satuan pendidikan yang akan mendaftar Kurikulum Merdeka
  3. Surat Keputusan (SK) penunjukan kepala sekolah atau Plt kepala sekolah.

2. Selanjutnya data yang masuk akan diperiksa. Jika lulus pemeriksaan, maka akses pendaftaran akan diberikan setelah 5 hari kerja mengisi formulir. Harap cek secara berkala dengan menghapus riwayat internet pada perangkat yang digunakan sampai bisa mengakses tombol “Mulai Pendaftaran” atau “Lakukan Refleksi”

3. Jika dalam 5 hari kerja setelah mengirim formulir, Sobat SMP masih belum bisa melakukan pendaftaran, silakan lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan menggunakan aplikasi Merdeka Mengajar minimal versi 1.25.0 bagi pengguna Android atau dapat melalui web https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm 
  2. Hapus riwayat internet pada gawai yang digunakan
  3. Keluar/logout dan masuk/login kembali ke platform Merdeka Mengajar

4. Apabila kendala masih dialami setelah mencoba langkah di atas, silakan hubungi bantuan dengan menekan tombol Pusat Bantuan di kanan bawah halaman ini dengan memberikan informasi berikut:

  1. Akun belajar.id milik kepala sekolah/Plt 
  2. NPSN  
  3.  informasi tanggal pengisian formulir http://bit.ly/KendalaAksesPendaftaranKM dan Akun belajar.id yang dimasukan ke formulir
  4. Video bukti login.
  5. Video bukti saat mengakses halaman menu “Pengaturan” di platform Merdeka Mengajar. 
  6. Video bukti saat mengakses halaman pendaftaran Kurikulum Merdeka

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Sobat SMP yang tengah mengalami kendala pendaftaran, ya. Semoga berhasil! 

 

Baca Juga  Fitur Baru dan Pembaruan Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: 

https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/15301962638745-Kendala-Pendaftaran-Kurikulum-Merdeka-Bagi-Kepala-Sekolah-atau-Plt-Kepala-Sekolah

Scroll to Top