Memahami Konsep Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021

Dilihat 20,142 pengunjung

Asesmen merupakan salah satu proses penting dalam pendidikan yang berguna untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum. Proses asesmen sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki proses pembelajaran. Oleh sebab itu, pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional.

Asesmen Nasional bertujuan untuk memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil melalui serangkaian tahapan. Hasil dari Asesmen Nasional tidak digunakan untuk melakukan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional tahun ini direncanakan akan terlaksana pada bulan September 2021.

Asesmen Nasional akan diselenggarakan di seluruh sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan. Sampel siswa yang akan mengikuti Asesmen Nasional dipilih secara acak, sedangkan kepala sekolah dan guru seluruhnya akan berpartisipasi. Siswa yang akan menjalani asesmen untuk jenjang pendidikan menengah akan dipilih oleh Kemdikbudristek dengan jumlah maksimal 45 orang dan 5 orang peserta cadangan.

Asesmen Nasional akan dilaksanakan berbasis komputer agar distribusi instrumen, pengelolaan data, dan pengolahan hasil dengan efektif dan efisien. Bagi sekolah yang tidak memiliki infrastruktur TIK, dapat melaksanakan di sekolah dengan fasilitas TIK yang lebih memadai berdasarkan koordinasi dari dinas pendidikan setempat atau kantor Kementerian Agama.

Terdapat 2 (dua) moda, yakni secara daring maupun semi daring. Bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki bandwith internet yang memadai, dapat memilih moda semi daring. Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional juga wajib menjalankan protokol kesehatan baik sebelum pelaksanaan maupun saat pelaksanaan. Asesmen Nasional tahun 2021 terbagi menjadi 3 (tiga) instrumen, yaitu:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) 

Baca Juga  7 Kilang Minyak yang Tersebar di Indonesia

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar terkait  kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi. Terdapat 2 (dua) kompetensi yang diukur dalam AKM yaitu kompetensi literasi dan kompetensi numerasi. kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks. Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian.

2. Survei Karakter

Survei ini akan dikerjakan oleh siswa untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional dengan mengukur 6 (enam) aspek pelajar pancasila, yaitu berakhlak mulia dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

3. Survei Lingkungan Belajar 

Survei ini akan diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan guru secara mandiri tanpa pengawasan dalam waktu 4 (empat) hari. Bagi guru maupun kepala sekolah yang mengajar dan memimpin di lebih dari satu sekolah, maka akan mengikuti survei di setiap sekolah. Bila terdapat kepala sekolah yang merangkap jabatan sebagai guru, maka akan mengikuti dua instrumen survei yang berbeda.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Youtube Pusmenjar Kemdikbud  https://www.youtube.com/watch?v=qX42kfDBMoE

Youtube Kemendikbud https://www.youtube.com/watch?v=3xOFTaBXRno&t=176s

 

Scroll to Top