Meluruskan Miskonsepsi Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan

Halo, Sobat SMP! Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek telah mengubah kebijakan Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional. Langkah ini adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif. 

Selain itu, pada Merdeka Belajar Episode ke-19 Kemendikbudristek juga meluncurkan Rapor Pendidikan. Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan hasil Asesmen Nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi. Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan dan juga maksud dari program evaluasi sistem pendidikan ini. Ada beberapa hal yang kiranya penting untuk diluruskan agar tidak terjadi miskonsepsi terkait Asesmen Nasional dan juga Rapor Pendidikan:

  • Bukan untuk menghukum dan mencari siapa yang salah

Hasil dari Asesmen Nasional menjadi salah satu data yang disajikan di dalam Rapor Pendidikan. Data-data tersebut menunjukkan apa saja hal-hal yang perlu diperbaiki dan juga ditingkatkan oleh satuan pendidikan dan juga dinas pendidikan agar bisa meningkatkan kualitas serta layanan pendidikan.

Oleh karena itu, hasil dari Asesmen Nasional pada dasarnya bukanlah untuk menghukum dan juga mencari siapa yang menjadi kambing hitam atas kualitas pendidikan yang ada. Data yang disajikan justru seharusnya dijadikan acuan untuk merefleksikan diri serta membenahi layanan pendidikan sehingga mutu pendidikan bisa lebih ditingkatkan lagi.

  • Bukan untuk memperingatkan satuan pendidikan dan juga daerah

Masih banyak masyarakat yang menganggap warna merah ataupun kuning dalam Rapor Pendidikan adalah sebuah peringatan bagi satuan pendidikan dan juga dinas pendidikan. Seolah-olah satuan pendidikan dan dinas pendidikan harus dihakimi akibat buruknya hasil Rapor Pendidikan. Warna-warna ini justru berguna untuk membantu memvisualisasikan hasil yang ada sehingga satuan pendidikan dan dinas pendidikan lebih mudah untuk membacanya.

Kesalahan yang terjadi di sini adalah lebih melihat sudut pandang penghakiman daripada sudut pandang refleksi diri. Justru dengan adanya hasil yang perlu perbaikan di dalam Rapor Pendidikan dapat membantu satuan pendidikan dan juga dinas pendidikan dalam mencari akar masalahnya. Jika akar masalah telah ditemukan, maka solusi untuk memecahkan masalah tersebut juga akan semakin mudah.

  • Bukan untuk membanding-bandingkan pencapaian
Baca Juga  Mengenal Lebih Dekat Organisasi Palang Merah Indonesia

Berkaca pada Ujian Nasional, hasil yang ada terkadang menjadi sebuah hal yang dibanding-bandingkan. Hal ini seolah-olah menjadi ajang gensi antarsekolah ataupun antardaerah. Maka dari itu, pada Asesmen Nasional mindset ini haruslah diubah. 

Hasil yang diperoleh dari Asesmen Nasional dan yang ditampilkan pada Rapor Pendidikan bukanlah hal yang patut untuk diperbandingkan. Namun, hasil bagus yang ada pada satuan pendidikan atau daerah lain dapat dijadikan role model bagi satuan pendidikan atau daerah yang hasil Rapor Pendidikannya masih belum baik. 

Lalu apa hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan dan juga dinas pendidikan terhadap hasil Asesmen Nasional?

  • Mencari akar masalah

Rapor Pendidikan menyajikan berbagai data mengenai permasalahan apa saja yang dialami oleh satuan pendidikan dan daerah. Dengan data tersebut, satuan pendidikan serta dinas pendidikan dapat mencari akar permasalahan untuk bisa direfleksikan dan juga dibenahi.

  • Refleksi

Setelah akar masalah ditemukan, Satuan pendidikan beserta dinas pendidikan dapat melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing

  • Didiskusikan secara konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan

Seperti yang tadi sudah dijelaskan, Asesmen Nasional dan juga Rapor Pendidikan ini adalah sebuah sistem evaluasi yang dilakukan untuk memetakan mutu dan juga kualitas pendidikan agar bisa lebih baik lagi. Oleh karena itu, data yang tersaji di Rapor Pendidikan perlu didiskusikan secara konstruktif dengan para pemangku kepentingan pendidikan. Dialog antar kepala satuan pendidikan, antara kepala satuan pendidikan dengan dinas, serta antar dinas untuk saling berbagi praktik baik, merumuskan bersama program serta kebijakan merupakan upaya sinergi untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Pada intinya, Asesmen Nasional dan juga Rapor Pendidikan bukanlah sebuah program yang diciptakan untuk menghakimi, melainkan untuk merefleksikan diri guna meningkatkan mutu pendidikan. Dengan ini, diharapkan satuan pendidikan, daerah, pemerintah pusat, dan juga masyarakat bisa bahu-membahu untuk meningkatkan kualitas dan juga layanan pendidikan di Tanah Air.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Paparan Merdeka Belajar Episode ke-19: Rapor Pendidikan Indonesia

Scroll to Top