Lanjutan Bantuan Kuota Data Internet Bagi Pelajar dan Guru SMP

Sehubungan dengan meningkatnya kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan diterapkannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah merasa melakukan upaya untuk meringankan beban para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak COVID-19 secara ekonomi.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa layanan internet di Indonesia kembali melanjutkan program bantuan kuota data internet bagi para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran jarak jauh. 

Hal ini disampaikan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam acara “Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021” yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemendikbudristek pada Rabu, 4 Juli 2021. 

“Kami juga mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat, terkait kebutuhan akan dukungan dari pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap belajar di tengah keterbatasan. Oleh karena itu, dengan kerja sama dengan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan kuliah tunggal tahun 2021,” ujar Nadiem.

Program lanjutan kuota data internet ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021 senilai 2,3 Triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di seluruh Indonesia. Lanjutan bantuan kuota data internet ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Untuk siswa jenjang SMP sendiri akan mendapatkan kuota sebanyak 7GB/bulan sedangkan bagi pendidik jenjang SMP akan mendapatkan kuota sebanyak 12GB/bulan. Kuota tersebut merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali lama/aplikasi yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek. 

Mengingat satuan pendidikan telah memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, maka satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa baru maupun siswa lama termasuk nomor ponsel pada sistem Dapodik. Setelah itu, satuan pendidikan juga harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada laman  https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/

Agar tidak terjadi keterlambatan penerimaan bantuan kuota data internet, maka SPTJM paling lambat diunggah pada 31 Agustus 2021 untuk bulan pertama, 30 September 2021 untuk bulan kedua, dan 31 Oktober 2021 untuk bulan ketiga. Tahap validasi dan verifikasi ini diperlukan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan. Kepala satuan pendidikan wajib memastikan kebenaran nomor ponsel agar bantuan kuota data dapat dimanfaatkan dengan optimal dan tepat sasaran.

Bagi Sobat SMP yang nomornya berubah atau yang belum menerima bantuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya dengan cara melaporkan perubahan nomor ke pimpinan satuan pendidikan. Setelah itu, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.

Bagi Sobat SMP yang ingin mencari tahu informasi lebih lanjut mengenai program lanjutan bantuan kuota data internet periode September – November 2021, dapat membuka laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ dan mengunduh buku saku pada tautan berikut ini. Semoga informasi ini bermanfaat, ya. Tetap semangat menjalani PJJ, Sobat SMP!

 

Baca Juga  Direktorat SMP Dorong Pembelajaran Berdiferensiasi di Satuan Pendidikan

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

https://www.youtube.com/watch?v=n5L859vOYJI

Scroll to Top