Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan pada 16 Juli 2022 lalu.
Beberapa pembaruan penting diintegrasikan pada Dapodik versi 2023 meliputi pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan pembangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir, penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), serta implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Namun, karena ditemukan beberapa kendala / bugs pada aplikasi Dapodik versi 2023, pada tanggal 22 Juli 2022 lalu tim Dapodik kembali merilis Aplikasi Dapodik versi 2023.a agar satuan pendidikan dapat melakukan pemutakhiran data semester I tahun ajaran 2022/2023 dengan lancar dan tanpa kendala.
Untuk memperbarui aplikasi Dapodik ke versi 2023.a, Sobat SMP dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
- Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh;
- Lakukan refresh (Ctrl + F5);
- Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023;
- Setelah aplikasi Dapodik versi 2023 sudah terpasang, pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023;
- Pilih tombol cek pembaruan;
- Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”;
- Refresh browser (ctrl+F5);
- Login aplikasi dapodik;
- Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2023.a;
- Lakukan proses tarik data;
- Selesai.
Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Untuk membaca informasi selengkapnya, Sobat SMP dapat membaca artikel pada tautan berikut ini. Bagi Sobat SMP yang berasal dari Dinas Pendidikan, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dapat mempelajari Surat Edaran berikut ini.
Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP
Referensi:
https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-perbaikan-aplikasi-dapodik-versi-2023-a