Indikator PHBS di Sekolah Jenjang SMP

Kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama yang wajib diprioritaskan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, seluruh warga sekolah wajib untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun (CPTS) serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kali ini Direktorat SMP akan membahas mengenai indikator PHBS di Sekolah khususnya Jenjang SMP. Indikator tersebut secara umum mengacu pada Permenkes No. 2269/Menkes/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan PHBS. Apa sajakah indikatornya? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.

1. Cuci tangan dengan air bersih dan sabun

Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun dengan 6 langkah CTPS selama 20 detik bermanfaat menghilangkan kuman dan penyakit dari tangan. Terdapat waktu-waktu penting untuk cuci tangan antara lain ketika sebelum dan sesudah makan, sesudah BAK dan BAB, setelah beraktivitas, setelah menyentuh barang yang digunakan bersama, waktu-waktu lain yang diperlukan.

2. Menggunakan masker bersih (bisa ditambahkan dengan face shield)

Warga satuan sekolah diwajibkan menggunakan masker kain non medis 3 lapis (2 lapis yang dalamnya berisi tissue) dengan baik serta mengganti setelah menggunakan 4 jam/lembab atau bisa ditambahkan dengan menggunakan face shield. Menggunakan masker ataupun ditambahkan dengan face shield bertujuan agar virus atau bakteri yang dapat ditularkan melalui udara ataupun droplet (air liur/percikan cairan yang keluar pada saat batuk atupun bersin) dapat dihindari.

3. Menjaga jarak fisik dengan masyarakat sekolah lainnya

Dengan terjadinya pandemi COVID-19, salah satu perilaku untuk mencegah terjadinya penularan virus corona adalah dengan melakukan jaga jarak fisik. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan. Jaga jarak fisik di sekolah dapat diterapkan dengan menerapkan jaga jarak minimal 1 meter pada saat kegiatan proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya di sekolah, menyapa tanpa bersentuhan, dan tidak berkerumun.

4. Mengonsumsi makanan sehat bergizi seimbang 

Dalam kondisi khusus (pandemi Covid-19), kantin pada masa transisi tidak diperbolehkan untuk buka, warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan/ minuman dengan menu gizi seimbang. 

5. Menggunakan air bersih

Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan (Peraturan Menteri Kesehatan No.416/PerMenKes/IX/1990), yaitu secara fisik bersih dan tidak keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o – 25o C, tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2, dan tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab penyakit. 

6. Membuang sampah pada tempatnya

Baca Juga  Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26

pengelolaan sampah yang baik bagi satuan pendidikan perlu mendapat perhatian agar peserta didik dapat terjaga kesehatannya dan terhindar dari bakteri atau virus lainnya, pengelolaan sampah yang baik dapat dilaksanakan dengan Pemilahan Sampah: memilah dan membuang sampah organik, non organic serta sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) pada tempat yang disediakan.

7. Menggunakan jamban sehat

Indikator selanjutnya adalah menggunakan jamban sehat dengan kondisi memiliki atap dan dinding, tersedia air bersih, mudah dibersihkan, dapat dikunci dari dalam, memiliki pencahayaan baik. Syarat jamban sehat antara lain adalah tidak mencemari sumber air minum, tidak berbau, kotoran tidak dapat dapat dijamah oleh serangga dan tikus, dilengkapi dinding dan atap pelindung,  penerangan dan ventilasi cukup, lantai kedap air dan luas ruangan memadai, serta tersedia air, sabun, dan alat pembersih.

8. Berperan aktif mewujudkan lingkungan sekolah bebas jentik nyamuk

Satuan pendidikan juga harus berperan aktif memberantas sarang nyamuk dengan memeriksa tempat berkembang biaknya jentik seminggu sekali, kemudian melaporkan kepada pihak sekolah.dengan menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup penampungan air, memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas, dan mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk.

9. Berperan aktif mewujudkan lingkungan sekolah bebas asap rokok

Rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok tetapi juga berbahaya bagi orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok (Perokok Pasif). Oleh karena itu, pihak sekolah harus berperan aktif dalam bentuk tidak merokok, menegur perokok, memberikan informasi dan tidak menyediakan sarana untuk merokok di sekolah.

10. Melakukan pergaulan yang sehat

Menjalin dan memelihara hubungan yang baik dengan orang lain, sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku (sopan, saling menghargai, tolong-menolong, tidak melakukan tawuran/pelecehan/bullying) juga masuk sebagai salah satu indikator PHBS.

Itulah indikator-indikator yang merupakan bagian dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di satuan pendidikan jenjang SMP.  Dengan menjalankan PHBS secara menyeluruh, maka pembelajaran tatap muka terbatas yang sehat dan aman akan dapat terwujud. 

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Pedoman PHBS untuk Satuan Pendidikan Jenjang SMP terbitan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020

Scroll to Top