Ditjen PAUD Dikdasmen Sosialisasikan Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka Melalui SIPLah

Buku teks memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung IKM di berbagai jenjang pendidikan. Sebagai sumber belajar utama, buku teks memberikan materi pembelajaran yang lengkap, sistematis, dan terstruktur sesuai dengan tujuan dan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan pemilihan penyedia melalui tender terbuka dan telah dilakukan perikatan kontrak payung untuk memastikan buku teks tersedia di sekolah pelaksana PSP Angkatan 1 sebelum mulai tahun ajaran baru 2023/2024.

Untuk menjawab pertanyaan seputar pedoman, penganggaran, dan teknis pengadaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) mengadakan webinar “Sosialisasi Pengadaan Buku Teks Utama Kurikulum Merdeka Kelas III, VI, IX, dan XII Tahun 2023 bagi Sekolah Penggerak Angkatan 1 melalui SIPLah”. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (15/5) secara daring melalui akun Youtube resmi milik Direktorat Sekolah Menengah Pertama dan Direktorat teknis lainnya.

Winner Jihad Akbar, S.Si., M.Ak. selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah menyampaikan bahwa Ditjen PAUD Dikdasmen melalui Surat Edaran yang dikeluarkan juga telah meminta Kepala Dinas Pendidikan di daerah untuk membantu proses pengadaan Buku Kurikulum Merdeka bagi Sekolah Penggerak Angkatan I.

“Ditjen PAUD Dikdasmen  telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4012/C/LK.00.03/2023 tanggal 3 Mei 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota pelaksana PSP angkatan 1 yang berisi permohonan untuk menyosialisasikan dan pemberian pendampingan teknis kepada Sekolah Penggerak angkatan dalam hal pengadaan buku ini melalui SIPLah sesuai penyedia pada masing-masing jenjang,” tutur Winner.

Lebih lanjut Winner juga menjelaskan lini masa pengadaan buku teks Kurikulum Merdeka bagi Sekolah Penggerak Angkatan I melalui platform SIPLah dan sumber pendanaan yang bisa digunakan.

“Waktu untuk melakukan pemesanan sudah bisa dilakukan sejak 24 April sampai 21 Mei 2023, serah terima sampai dengan 16 Juni, dan pembayarannya sampai dengan 30 Juni 2023. Sehubungan proses pengadaan ini melalui SIPLah, bila diperlukan tambahan waktu maka akan ada perubahan jadwal. Batas waktu proses pemesanan menjadi 5 Juni, proses serah terima menjadi 30 Juni 2023, dengan pembayaran melalui mekanisme SIPLah. Pembiayaannya bisa menggunakan BOS Kinerja bila mencukupi. Bila tidak mencukupi bisa diambil dari dana BOS Reguler. Bila tidak menerima BOS Kinerja dan BOS Reguler, maka pembiayaan dilakukan secara mandiri,” jelas Winner.

Pada kegiatan ini hadir beberapa narasumber yang memberikan pemaparan mengenai pedoman, penganggaran,  dan teknis pengadaan buku teks Kurikulum Merdeka. Para narasumber yang hadir yaitu Henry Eko, S.T., M.A.P. dari Biro Umum Kemdikbudristek, Nandana A. Bhaswara., S.ST., M.M. dari Setditjen PAUD Dikdasmen, dan Respati Hastomo, S.Kom., M.M. dari Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek.

Melalui kegiatan ini diharapkan satuan pendidikan khususnya Sekolah Penggerak Angkatan I dapat memahami pedoman, proses penganggaran, serta proses pengadaan buku teks Kurikulum Merdeka Kelas III, VI, IX, dan XII melalui platform SIPLah sehingga proses belajar dengan memanfaatkan buku tersebut bisa segera terlaksana.

 

Baca Juga  Tips Lengkap Merawat Peralatan TIK Sekolah

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=FMBr5PHj3gg

Scroll to Top