Ditjen PAUD Dikdasmen Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Tahap I melalui Webinar

Sobat SMP, sesuai dengan Perubahan PMK 119/PMK.07/2021, maka dana Bantuan Operasional Sekolah yang termasuk dalam dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu paling cepat bulan Januari untuk pencairan tahap I  dan paling cepat bulan Juli untuk pencairan tahap II. Dalam rangka mempercepat proses pencairan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah menggelar webinar “Percepatan Penyaluran Dana BOS Tahap I”. Webinar disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Ditjen PAUD Dikdasmen pada Rabu (22/2).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Dr. Sutanto, S.H., M.A. menjelaskan kondisi yang melatarbelakangi kegiatan webinar tersebut. 

“Kami merasa perlu melakukan webinar dalam rangka percepatan penyaluran dana BOSP. Karena sampai saat ini masih banyak satuan pendidikan yang belum memenuhi beberapa persyaratan sehingga kami belum dapat menyalurkan dana BOSP tahap I,” tutur Susanto.

Susanto juga menjelaskan kendala yang terjadi sehingga berdampak pada pencairan dana BOS tahap I. Menurut Susanto, terdapat cukup banyak satuan pendidikan negeri yang laporan sisa dananya belum diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan direviu oleh APIP. 

“Ada dua syarat yang belum dipenuhi oleh satuan pendidikan, terutama satuan pendidikan negeri. Yang pertama adalah menyampaikan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2022. Mohon diingatkan kembali kepada pengelola BOS di satuan pendidikan agar segera menyampaikan laporan realisasi penggunaan. Kemudian yang kedua adalah menyampaikan laporan sisa dana yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan telah direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) khususnya bagi sekolah negeri. Nah, ini banyak yang tersangkut di sini,” jelas Susanto.

Nandana Bhaswara dari Setditjen PAUD Dikdasmen menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kebijakan dana BOS tahun 2023 dengan dana BOS tahun sebelumnya. Dari segi pelaporan, terdapat dua poin utama kebijakan. Pertama, satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Tahun 2022 yang sudah direviu oleh APIP bagi satuan pendidikan negeri sebagai syarat penyaluran tahap I Tahun 2023. Selanjutnya, laporan tahap I tahun 2023 akan menjadi syarat penyaluran tahap II tahun 2023 dan telah direalisasikan minimal 50% dari dana yang diterima pada tahap I tahun 2023. 

Selanjutnya Nandana menjelaskan bahwa dari pelaporan hanya melalui satu kanal yaitu aplikasi RKAS yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek. Penyampaian laporan juga wajib mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan yaitu tanggal 31 Juli 2023 untuk laporan tahap I dan 31 Januari 2024 untuk laporan keseluruhan. 

Secara detail Nandana juga memaparkan data perkembangan penyaluran dan pelaporan dana BOS untuk menggambarkan kendala yang dihadapi terkait penyaluran dana BOS tahap I.

“Saat ini, untuk BOS secara kumulatif sudah ada 41,2% satuan dana BOS yang tersalur. Estimasi kami pada bulan Maret mencapai 85%. Tentunya target ini akan bisa lebih cepat bila Bapak/Ibu melakukan beberapa hal yang sudah dijelaskan tadi. Kondisi saat ini terdapat 127.621 sekolah yang belum disalurkan. Dari 127.621 tersebut,  sebanyak 122.424 sekolah sudah menyampaikan laporan tahun 2022. Tetapi ada 5.197 sekolah yang masih harus menyelesaikan laporan BKU sampai dengan Desember. Jadi dengan kata lain ada sekolah-sekolah yang menyampaikan laporan, namun belum sampai bulan Desember 2022. Dari seluruh sekolah yang sudah menyampaikan laporan lengkap hingga Desember 2022, terdapat 7.806 sekolah swasta dan 39.290 sekolah negeri yang masih belum mendapatkan konfirmasi Dinas Pendidikan. Terakhir, dari 64.506 sekolah negeri yang laporannya telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan, masih terdapat  19.224 sekolah yang laporannya masih harus direviu oleh APIP,” ungkap Nandana.

Melalui webinar ini maka diharapkan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, APIP, dan UPT dapat bahu membahu untuk segera melakukan perannya sesuai dengan ketentuan yang ada agar penyaluran dana BOS tahap I dapat segera diselesaikan.

 

Baca Juga  6 Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=1bh6HFdJYRQ

Scroll to Top