Daftar Periksa yang Harus Dipenuhi Sekolah Sebelum Membuka PTM Terbatas

Memasuki awal tahun ajaran baru, satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning didorong untuk segera menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk menekan loss learning yang terjadi selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Hal ini sejalan dengan SKB 4 Menteri yang diterbitkan pada 30 Maret 2021. 

Namun, sebelum membuka sekolah kembali dan melakukan uji coba PTM terbatas, ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati oleh satuan pendidikan. Salah satu ketentuan yang dilakukan oleh pihak satuan pendidikan adalah memenuhi daftar periksa kesiapan PTM terbatas melalui laman DAPODIK. Lantas, apa saja poin yang masuk dalam daftar periksa PTM terbatas? Yuk, simak daftar di bawah ini: 

  1. Ketersediaan Toilet atau kamar mandi bersih
  2. Ketersediaan Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
  3. Ketersediaan Disinfektan 
  4. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya
  5. Menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu
  6. Memiliki Thermogun (pengukur suhu tubuh)
  7. Mendata warga satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol
  8. Mendata warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak
  9. Mendata warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dengan tingkat risiko penyebaran COVID-19 yang tinggi dan belum menyelesaikan isolasi mandiri sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau rekomendasi satuan tugas penanganan COVID-19
  10. Mendata warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari

Untuk panduan lebih lengkap terkait penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi baik dengan PTM terbatas, maupun PJJ dapat mengunduh Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan oleh Ditjen PAUD DIKDASMEN pada tautan berikut ini

 

Baca Juga  Mewujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

https://spab.kemdikbud.go.id/?p=928

Scroll to Top