Bersinergi Dalam Pengelolaan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Wabah pandemi Covid-19 telah berdampak tajam terhadap tatanan aspek kehidupan di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sektor  kesehatan, ekonomi, sosial, dan pendidikan adalah sektor yang paling nyata terdampak. Sektor pendidikan misalnya, akibat menyebarnya wabah pandemi maka seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah dihentikan, dan dialihkan dengan kebijakan Belajar Dari Rumah dengan moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Di tengah kondisi ketidaksiapan dalam banyak hal, seluruh sekolah di Indonesia harus melaksanakan PJJ demi memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.

Meskipun dalam kondisi yang serba tidak siap dari sisi sarana prasarana untuk melaksanakan PJJ di awal masa darurat pandemi, seluruh elemen pendidikan -guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah, bersama-sama pemerintah daerah berupaya menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh yang memperhatikan ketuntasan minimal pembelajaran sambil berupaya mengatasi tantangan dalam implementasi pembelajaran yang sangat beragam.

Tantangan daerah dalam PJJ meliputi sebaran satuan pendidikan di daerah terpencil dan terluar yang perlu didampingi, minimnya infrastruktur daring di daerah, terbatasnya kepemilikan perangkat teknologi pada keluarga siswa, hingga terbatasnya kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan inovasi pemanfaatan sumber pembelajaran sampai dengan bagaimana melaksanakan penilaian (assessment) selama PJJ.

Agar mutu pembelajaran dan penilaian dapat dipertahankan dalam kondisi keterbatasan interaksi sosial maka pilar-pilar penopang mutu pendidikan yaitu kecakapan literasi, penguatan karakter, serta kecakapan 4C (Critical Thinking, Creativity, Communication, dan Collaboration) perlu terus ditegakkan melalui inovasi pembelajaran jarak jauh. Pengawalan proses yang bermutu inilah yang menjadi fokus utama dalam pembinaan sekolah yang perlu disiapkan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  Menghidupkan Tokoh dan Latar dalam Cerita Fabel

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memandang perlu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Tujuan diselenggarakannya rakor ini untuk memberikan inspirasi konsep pengelolaan pendidikan di Kabupaten/Kota dalam masa pandemi Covid-19, yang meliputi antara lain: Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19, Manajeman dan Strategi Implementasi Pembelajaran dan Penilaian di Masa Pandemi Covid-19, Penguatan Karakter dan Literasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian di Masa Pandemi Covid-19, Inspirasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian di Masa Pandemi Covid-19, Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Mata Pelajaran (Mapel) dan Menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pendampingan Pembelajaran dan Penilaian di masa Pandemi Covid-19.

Peserta kegiatan rakor adalah fasilitator daerah dari 514 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan 34 LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), dilaksanakan dalam 14 angkatan melalui mekanisme video conference dan dilaksanakan dari bulan Agustus s.d. September 2020.

Hasil (output) yang diharapkan dari kegiatan ini adalah rancangan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pendampingan Pembelajaran dan Penilaian di masa Pandemi Covid-19 yang telah disusun oleh tim Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan LPMP.

 

Materi rapat koordinasi dapat diunggah di https://bit.ly/materirakorpenilaian

 

 

Penulis : Pengelola web Direktorat SMP

 

Scroll to Top