Asesmen Kompetensi Minimum Sebagai Bagian dari Asesmen Nasional 2021

Dilihat 22,944 pengunjung

Salah satu kebijakan penting yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 lalu adalah kebijakan Asesmen Nasional. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), asesmen nasional tidak lagi mengevaluasi capaian hasil belajar peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional tahun 2021, nantinya akan terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sobat SMP, pada kali ini Direktorat SMP akan membahas mengenai Asesmen Kompetensi Minimum terlebih dahulu, ya. Jadi apa sih yang dimaksud dengan Asesmen Kompetensi Minimum?

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Kompetensi yang dinilai mencakup kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.

AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh peserta didik dengan menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi. AKM juga dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, bukan hanya penguasaan konten. Ada dua kompetensi yang akan diukur melalui AKM, yaitu: 

1. Literasi 

Asesmen Literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas Individu sebagai warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

2. Numerasi 

Dilaksanakan untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia 

Dalam AKM, kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks. Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. 

AKM hanya akan diikuti oleh peserta didik kelas V, VIII, dan XI berdasarkan sensus satuan pendidikan dengan sampel peserta didik selama 2 (dua) hari. Dari segi jumlah soal, nantinya siswa kelas V mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal. 

Bagi Sobat SMP yang ingin tahu lebih dalam mengenai AKM, bisa langsung mencobanya soal-soal yang sudah disusun  oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud pada tautan berikut. Semoga artikel ini bermanfaat, ya. Selamat mencoba! 

Referensi: 

https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/10/asesmen-nasional-sebagai-penanda-perubahan-paradigma-evaluasi-pendidikan

https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/akm/file_akm_202101_1.pdf

Scroll to Top