ARKAS 4: Lebih Praktis, Lebih Aman, dan Lebih Nyaman

Sobat SMP, apakah Sobat telah menggunakan ARKAS 4? ARKAS 4 kini hadir lebih praktis, lebih aman, dan lebih nyaman sehingga memudahkan bendahara dan operator melakukan tata kelola anggaran satuan pendidikan. Dilengkapi dengan berbagai penyempurnaan fitur, diharapkan beban administrasi dapat berkurang. ARKAS 4 memiliki keunggulan utama:

Lebih Praktis

  • Perbaikan alur pengguna untuk mempermudah satuan pendidikan di seluruh rantai proses pengisian ARKAS
  • ARKAS terintegrasi SIPLah pada bagian penatausahaan, sehingga data pembelanjaan detail dari SIPLah tidak perlu dimasukkan manual 
  • Login hanya diminta untuk memasukkan email dan password, tanpa perlu koneksi internet
  • Kode Referensi di Benahi Rapor sudah dipetakan dengan kode kegiatan di ARKAS Kertas Kerja dikelompokkan berdasarkan sumber dana

Lebih Aman

  • ARKAS 4 mencakup semua sumber dana yang telah tercakup di dalam ARKAS 3 dan regulasi sesuai Juknis terbaru
  • Proses Aktivasi Kertas Kerja dan Buku Kas Umum secara otomatis melalui dukungan data Dapodik
  • Pengelompokan anggaran per bulan, mempermudah akses
  • Meningkatkan relevansi tiap menu dan info yang ditampilkan
  • Terdapat panduan pengisian di kolom pengisian

Lebih Nyaman

  • Pengguna lebih mudah mengakses fitur Pergeseran
  • Tampilan pergeseran lebih sederhana
  • Hierarki informasi ditampilkan dengan terstruktur sehingga lebih jelas dipahami satuan pendidikan
  • Pengguna dapat dengan mudah melihat bagian yang perlu diisi saat menyunting anggaran
  • Penyesuaian Layout Pelaporan
  • Penghitungan Pajak (PPn, PPh, SPPD) untuk transaksi yang relevan

Pada 24 Agustus lalu, telah hadir ARKAS versi terbaru yaitu versi 4.0.5. Beberapa pembaruan fitur yang terdapat pada ARKAS 4.0.5 yaitu: 

  1. Pembaruan pada Pajak SIPLah untuk Satuan Pendidikan Rilis Terbatas 1 dan Rilis Terbatas 2 pada data PPN yang akan tampil di laporan Buku Kas Umum & Buku Pembantu Pajak
  2. Pembaruan terkait Rekening Belanja Honorarium pada beberapa kegiatan dan pengaturan tarif PPh 21 dapat dikenakan hingga 15%
  3. Pembaruan pada Pajak Transaksi SIPLah non Integrasi (Data SIPLah tidak ditemukan) dimana PPN dapat diubah menjadi SSPD sesuai konfigurasi masing-masing daerah
  4. Penganggaran dan Penatausahaan dapat diinput hingga 1 digit
  5. Pembaruan Penatausahaan SiLPA BOS Reguler pada nominal rincian SiLPA Tunai atau SiLPA Non Tunai bisa di isi dengan 0

Pastikan perangkat yang akan Sobat SMP gunakan sama dengan yang digunakan untuk ARKAS versi sebelumnya. Data di ARKAS versi sebelumnya tetap tersimpan dan akan dikonversi untuk diakses di ARKAS 4 versi terbaru. Sobat SMP dapat mengunduh ARKAS versi terbaru melalui tautan berikut. Bila mengalami kendala atau memiliki pertanyaan Sobat SMP bisa menghubungi Pusat Bantuan ARKAS, ya.

 

Baca Juga  5 Destinasi Wisata Pendidikan di Indonesia

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber:

https://arkas.kemdikbud.go.id/download/arkas4

https://www.instagram.com/p/CwUftbQuBB1/

Scroll to Top