5 Intervensi Khusus Bagi Sekolah Penggerak

Sobat SMP, dalam rangka mewujudkan visi Pendidikan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan program Merdeka Belajar dimana Program Sekolah Penggerak menjadi salah satu episode dalamnya.

Sebagai katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, Program Sekolah Penggerak  berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan program kolaboratif antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh PAUD, SD, SMP, SMA, SLB baik negeri maupun swasta. Program ini akan mengakselerasi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam waktu 3 tahun ajaran. Untuk mempercepat proses akselerasi sekolah, Kemendikbudristek berkomitmen memberikan 5 (lima)  intervensi khusus pada satuan pendidikan berstatus sekolah penggerak. Intervensi tersebut terdiri dari:

1. Pendampingan konsultatif dan asimetris

Pendampingan konsultatif dan asimetris yang diberikan kepada satuan pendidikan merupakan program kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dimana Kemendikbudristek memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak. Kemendikbudristek melalui UPT di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemda provinsi dan kab/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak. Selanjutnya, UPT Kemendikbudristek di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan Pemda selama implementasi Sekolah Penggerak seperti fasilitasi Pemda dalam sosialisasi terhadap pihak pihak yang dibutuhkan hingga mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi.

2. Penguatan SDM sekolah 

Penguatan SDM sekolah direalisasikan dengan memberi penguatan kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Jenis pelatihan yang diberikan kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penilik sekolah berupa pelatihan implementasi pembelajaran dengan paradigma baru dan pelatihan kepemimpinan. Sedangkan pendampingan dari Kemendikbudristek berupa In-house training, lokakarya tingkat Kabupaten/Kota, komunitas belajar, dan program coaching baik secara 1-on-1 maupun berkelompok. Selain itu, satuan pendidikan juga diberikan penguatan dan pendampingan terkait implementasi teknologi yang terdiri dari literasi teknologi, platform pengembangan kompetensi dan profil guru, platform pemberdayaan guru, platform sumber daya sekolah, dan platform rapor pendidikan.

3. Pembelajaran paradigma baru

Baca Juga  Direktur SMP Tinjau Kesiapan PTM dan Asesmen Nasional di SMPN 35 Samarinda

Pembelajaran dengan paradigma baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya. Pembelajaran paradigma baru berbasis pada profil pelajar pancasila melalui program intrakurikuler dan kokurikuler. Pada program intrakurikuler, pembelajaran paradigma baru dapat dipelajari melalui pembelajaran terdiferensiasi dengan capaian pembelajaran yang disederhanakan sehingga siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru pun dapat leluasa memilih perangkat ajar sesuai kebutuhan. Sedangkan pada program kokurikuler, pembelajaran paradigma baru dapat dipelajari melalui lintas mata pelajaran, kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum, pembelajaran interdisipliner di luar kegiatan kelas yang melibatkan masyarakat, serta muatan lokal yang dikembangkan sesuai dengan isu nasional dan global.

4. Perencanaan berbasis data

Perencanaan berbasis data menjadi salah satu intervensi yang diberikan kepada satuan pendidikan. Perencanaan berbasis data dapat diwujudkan melalui program manajemen berbasis sekolah dimana sekolah membuat perencanaan berdasarkan refleksi sekolah. Bahan refleksi diri sekolah berasal dari laporan sekolah yang potret kondisi mutu pendidikan. Setelah melakukan refleksi diri, sekolah membuat perencanaan program perbaikan yang akan dikaji lebih lanjut pada sesi pendampingan oleh UPT dan atau pelatih ahli. 

5. Digitalisasi sekolah

Kemendikbudristek melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) akan memberikan pendampingan penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang customized. Platform-platform tersebut terdiri dari platform guru untuk profil dan pengembangan kompetensi, platform guru untuk pembelajaran,platform sumber daya sekolah, dan dashboard rapor pendidikan. 

Nah, itulah dia 5 (lima) intervensi yang diberikan bagi sekolah penggerak. Jadi, bagi Sobat SMP yang ingin merasakan manfaat dari intervensi tersebut, jangan ragu untuk mengikuti seleksi Program Sekolah Penggerak angkatan selanjutnya ya. Mari bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan.

 

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Bahan paparan program sekolah penggerak

https://penggerak-simpkb.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/portal-programsekolahpenggerak/wp-content/uploads/2021/02/10114551/Paparan-Program-Sekolah-Penggerak.pdf

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/unduhan/

Scroll to Top