Kebijakan DAK Fisik Pendidikan Terbaru Tahun 2022

Dilihat 18,052 pengunjung

Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan DAK Fisik terbaru tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenristek menggelar acara Sosialisasi Kebijakan dan Pengusulan DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022 pada Selasa (25/5) secara virtual melalui platform video konferensi. Acara ini diikuti oleh perwakilan dinas pendidikan dari seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ainun Na’im selaku Plt. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menyampaikan paparan terkait Kebijakan DAK Fisik Pendidikan. Ainun menjelaskan arah kebijakan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022 antara lain meningkatkan ketersediaan/ keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan, memberikan bantuan kepada pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.

Ainun juga menjelaskan sasaran DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022  yaitu meningkatnya kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan sebagai sasaran output, dan Angka Partisipasi Kasar (APK) berdasarkan Rencana Strategis Kemdikbudristek sebagai sasaran outcome. “DAK Fisik diarahkan untuk mendukung sasaran outcome APK dalam Renstra Kemdikbudristek, ini yang dimaksud dengan aspek afirmasi akses,” tutur Ainun Na’im.

Untuk mencapai peningkatan pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang sesuai Rencana Strategis (Renstra), Kemdikbudristek menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/SMPLB/Sederajat pada tahun 2022 menjadi 96.23% dimana pada tahun 2021 APK ditargetkan sebesar 94.34%.

Hal penting lain yang disampaikan oleh Ainun Na’im pada kesempatan tersebut yaitu terkait kebijakan pelaksanaan DAK Fisik Reguler Tahun 2022. “Bila dilihat dari jenis DAK yang dialokasikan atau digunakan itu hanya meliputi DAK Reguler dan menunya adalah revitalisasi baik PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB, dan SMK. Rincian menunya adalah rehabilitasi dan pembangunan prasarana serta penyediaan sarana pendidikan,” papar Ainun.

Selain dihadiri oleh pihak Kemendikbudristek, acara ini turut menghadirkan pembicara dari pihak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) yang menyampaikan materi terkait mekanisme pengusulan DAK Fisik tahun 2022 melalui sistem informasi KRISNA yang dikembangkan oleh Bappenas.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di daerah dapat lebih memahami kebijakan terbaru terkait pelaksanaan DAK Fisik Reguler tahun 2022 sehingga dapat mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Baca Juga  Membaca Intensif dan Membaca Ekstensif dalam Konteks Gerakan Literasi Sekolah

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: 

Bahan paparan Sesjen Kemendikbudristek dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pengusulan DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022 (25/5) https://drive.google.com/drive/folders/1sgQbX828FCSzwrv43eSqj9SCRphnGkKq

https://www.youtube.com/watch?v=eKimHvfsX5U&t=1406s

Scroll to Top